Warga Desa Cempedak OKI Gelar Aksi Demo di Gedung DPRD

Spread the love

Jurnalline.com, Kayuagung (OKI) – Puluhan massa mengatasnamakan Gerakan Nasional Pasal 33 UUD 1945 Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang terdiri dari berbagai elemen pergerakan rakyat antara lain, Persatuan Masyarakat Talang Cempedak, Partai Rakyat Demokratik OKI, Serikat Tani Nasional, Serikat Rakyat Miskin Indonesia, serta Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi melakukan aksi demo di Halaman Gedung DPRD OKI Selasa (19/7).

Dalam orasinya, pendemo yang mayoritas berasal dari Desa Cempedak Kecamatan Jejawi mengungkapkan kekecewannya terhadap penanganan kasus penyerobotan tanah yang menurut mereka telah dicaplok oleh Koperasi Hesti (Koperasi Hasil Ekononomi Sosial Tulus Ikhlas).

Menurut Koordinator Aksi Andi Kurniawan, SH.I, tanah yang mereka miliki dirampas secara sepihak sejak tahun 1993 hingga 1997. Menurutnya, setiap tahun tanah yang diserobot melalui semakin meluas, dari semula hanya seluas 115 Hektare hingga kini mencapai luas 399 Hektare. Dengan perbuatannya ini, Koperasi Hesti telah merampas hak rakyat dengan mengatasnamakan lembaga Koperasi demi untuk menguntungkan segelintir orang.

Dalam tuntutannya, pendemo mendesak agar koperasi Hesti untuk mengembalikan lahan warga Desa Talang Cempedak, KecamatanJejawi yang telah diambil paksa sejak tahun 1993 hingga tahun 1997, lalu mendesak untuk kembalikan Koperasi Unit Desa Talang cempedak yang saat ini dikuasai oleh individu demi menguntungkan kaum atau golongan tertentu.

Menanggapi aksi demo ini, rombongan unjuk rasa ini diterima beberapa perwakilan Pemkab OKI dan anggota dewan.

Ketua Komisi I Rohmat Kurniawan dalam mediasi di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD OKI berjanji akan menindaklanjuti desakan permintaan warga Desa Cempedak Kecamatan Jejawi. Anggota Dewan dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga meminta agar masyarakat tetap tenang dengan tidak melakukan tindakan anarkis, serta menghimbau agar warga segera melengkapi data-data tanah warga yang disengketakan dengan koperasi Hesti, lalu anggota dewan juga berjanji akan memanggil dan meminta keterangan kepada Ibu Hertati Kustini perwakilan dari Manajemen Koperasi Hesti terkait persoalan tanah.

Terpisah, Koordinator demo, Andi Kurniawan ketika ditemui jurnalline.com usai pertemuan kembali mengancam akan mengambil paksa tanah yang dipermasalahkan, jika tuntutan warga tidak dipenuhi, “Kami warga Desa Cempedak akan menduduki secara paksa lahan yang dikuasai Koperasi Hesti jika dalam waktu sebulan tuntutan warga tidak dipenuhi. Kami juga menuntut, tegakkan Pasal 33 UUD 1945 serta Undang-undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960 secara konsisten,” Tuntasnya.

(Novi/Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.