Lakukan Verifikasi Ijazah Calon Bupati Dari Independen KPU Muba Berkunjung Ke Papua

Spread the love

Jurnalline.com, MUBA (Sumsel) – Untuk memverifikasi ijazah salah satu pasangan calon bupati dan wakil Bupati Musi Banyuasin dari independen Amiri Arifin, Tim terpadu yang tergabung dibawah komando Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Musi Banyuasin (Muba) mengunjungi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Distrik Sentani Kota Jayapura Provinsi Papua.

Dimana  sebelumnya ijazah luar negeri dari calon bupati (Cabup) jalur partai politik (parpol) Dodi Reza Alex selesai dilakukan verifikasi tim terpadu KPUD Muba ke Kementerian Riset, Penelitian dan Pendidikan Tinggi RI di Jakarta.

Dijelaskan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) melalui Kasubag Kominlip Biro KSKP Erna kartika Sari, MPd, bahwa ijazah salah satu calon bupati atas nama Dodi Reza Alex dinyatakan legal ijazahnya dengan gelar MBA dari Universitas de Bruxelles Negara Belgia.

“Tim sendiri terdiri dari Panwaslu, Polres, Kajari, Kesbangpol, Kuasa Hukum KPUD dan Kuasa Hukum Amiri verifikasi ini bertujuan untuk mengungkap legalitas terhadap ijazah calon Bupati dan Wakil Bupati,” kata Firdaus

Ia mengatakan, setibanya  di Kota Jayapura, tim langsung mendatangi SMK Yayasan Pondok Karya Pembangunan (YPKP) yang mana kedatangan untuk memverifikasi atau melegalitaskan ijazah terakhir milik bakal calon (Balon) jalur perseorangan.

“ya, kedatangan kita langsung diterima wakil Kepala Sekolah Pertama Ginting, dalam pertemuan tersebut membahas keabsahan ijazah atas nama Amiri Arifin. Untuk sebagai bukti legalitas ijazah dibuatkan berita acara Nomor 257/BA/X/2016 tanggal 3 Oktober 2016 yang ditandatangani oleh saya dan wakil kepala sekolah YPKP,”terangnya.

Selain itu, tim juga mengunjungi SMK Negeri 2 Jayapura sebagai tempat dikeluarkan Ijazah tersebut.

“Di SMK Negeri 2 Jayapura kita langsung diterima kepala sekolah. Dan kembali, sebagai bukti verifikasi pembuktian dibuatlah berita cara Nomor 258/BA/X/2016 tanggal 3 Oktober 2016,” terangnya.

Nantinya, ditambahkan Firdaus  dua berita acara ini akan kita bawa ke Sekayu sebagai bukti legalitas ijazah terakhir milik Amiri Arifin yang dilampirkan.

Sementara, Komisioner Panwaslu yang juga dalam tim, Sigid Nugroho menambahkan, pihaknya turut serta dalam memverifikasi keabsahan. Namun, dari pihaknya sendiri belum bisa menyampaikan apakah legalitas ijazah betul atau tidak, akan tetapi pihaknya beserta yang lain sendiri sudah mendatangi sekolah induk dan Dinas Pendidikan guna mengkroscek.

“Nanti setelah pulang akan kita koordinasi bersama anggota Panwaslu lainnya, barulah bisa disimpulkan dari kita,” tukasnya.

(Yud)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.