Iskandar : Pemkab OKI Siap Dukung Program Tol Laut Jokowi
October 5, 2016- Tweet
- Pin It
*Tanjung Tapa jadi Pelabuhan Internasional
Jurnalline.com, Kayuagung OKI (Sumsel) – Kabupaten Ogan Komering Ilir siap mendukung program tol laut Presiden Joko Widodo (Jokowi). Itu karena kabupaten ini memiliki potensi di bidang kemaritiman. Tanjung Tapa, di wilayah Kecamatan Air Sugihan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berpotensi menjadi pelabuhan laut internasional.
“Kajian pelabuhan samudera (Tanjung Tapa) itu telah dilakukan PT OKI Pulp and Paper yang menyebutkan perairan di wilayah ini sangat layak untuk pelabuhan laut dalam (deep sea port),” ungkap Iskandar, Rabu (5/10) pagi.
Senada, Wakil Direktur PT OKI Pulp and Paper, Gadang H Hartawan mengatakan, survei yang dilakukan pihaknya sejak 2013 itu menyebutkan wilayah Tanjung Tapa yang berbatasan langsung dengan Selat Bangka memiliki kedalaman air (bathymetric) lebih dari 16,50 meter. Selain itu, Tanjung Tapa memiliki luas lebih dari 2.000 meter dihitung dari garis pantai tanjung tapa hingga ke Selat Bangka.
Berdasarkan laporan tim survei, Asosiasi Navigasi Internasional (PIANC) merekomendasikan bahwa setiap alur setidaknya harus tiga kali lebar dari kapal terluas yang menggunakan alur tersebut. Untuk lalu lintas kapal yang berpapasan satu sama lain serta memiliki kedalaman minimal 16 meter pada sudut terendah atau ketika pasang surut dan kapal dengan dalam keadaan bermuatan penuh.
Selain persyaratan pelabuhan laut tersebut, pencatatan gelombang dan arus angin juga dilakukan selama periode survei tersebut. Lokasi Tanjung Tapa dianggap terlindung dari pengaruh perubahan gelombang laut yang meningkat meski memiliki paparan angin dari timur selatan. Lokasi ini juga mempunyai catatan risiko yang rendah terhadap bencana alami seperti intensitas gema, badai tropikal dan gelombang pasang.
“Kajian yang dilakukan PT OKI Pulp and Paper ini bertujuan untuk membangun fasilitas distribusi ekspor impor secara efektif dan efisien. Pabrik dengan tingkat produksi mencapai 2.000.000 ton bubur kayu pertahun membutuhkan ruang kargo yang tersedia serta fasilitas pendukung pelabuhan laut seperti gudang dan container area,” ungkap Gadang.
Jarak Tanjung Tapa dari lokasi pabrik PT OKI Pulp, tambah dia, sekitar 65,18 km dengan 12.80 km terakhir berada di area HTI. Sebagian di areal basah sehingga memerlukan jembatan yang menghubungkan antara gudang dan container area menuju dermaga sepanjang 2,260 meter mencapai kedalaman yang diperlukan di landasan dermaga utama (16,30 m) saat surut terendah. Jembatan dibangun untuk menghindari penumbangan pohon hidup di garis pantai.
“Semua produk yang dihasilkan untuk tujuan domestik dan ekpor impor akan diangkut melalui jalan darat, dari lokasi pabrik baik ke gudang pelabuhan sampai kedatangan kapal kargo atau langsung ke sisi kapal kargo,” terangnya.
Dengan informasi yang dimiliki dari hasil survei merekomendasikan lokasi Tanjung Tapa layak menjadi pelabuhan laut, di posisi bersamaan dengan fasilitas pendukung yang disyaratkan dan secara fisik pembangunan tretle dan dermaga.
Adapun kendala, Tanjung Tapa memiliki area sepanjang 2.30 km yang masuk hutan lindung sehingga memerlukan izin khusus transit di lahan basah. Akan tetapi, manfaat yang didapat jauh lebih banyak, yakni pembangunan pelabuhan laut di Tanjung Tapa akan memberi manfaat bagi Kabupaten OKI serta mendukung KEK Tanjung Api-Api. Kemudian, Pelabuhan Tanjung Tapa juga berpotensi ekonomi masyarakat baik Produksi pertanian dan perkebunan, perikanan warga di Kabupaten OKI, Banyuasin dan Pulau Bangka.
Selanjutnya, Pelabuhan Tanjung Tapa interline dengan sejumlah daerah, kondisi jenuh di Selat Malaka juga diprediksi akan memberikan keuntungan jika di tanjung tapa dibangun pelabuhan. Sebab ribuan kapal melintasi Selat Malaka setiap harinya, dengan kejenuhan dan penambahan waktu layar, tentu jalur pantai timur akan semakin dilirik. Kabupaten OKI bersama pemprov akan mengusulkan peningkatan fungsi pelabuhan tersebut kepada Menteri Perhubungan dan Menteri Kelautan dan Perikanan.
(Salim)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,000)
- Internasional (30)
- Nasional (84,137)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,762)
- Olahraga (601)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (242)
- Peristiwa (488)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)
Berita Terkini
- August 8, 2026
Koramil 01/Kranji dan Aparat Keamanan Bersinergi Ciptakan Wilayah yang Aman dan Nyaman
- August 8, 2026
Prajurit TNI AL Dari Satgas Yonif 2 Marinir Bangun Penampungan Air Bersama Masyarakat Paniai, Papua
- August 8, 2026
Babinsa Bersama Komduk Tingkatkan Kamtibmas Melalui Patroli Malam
- August 8, 2026
750 Tramadol dan 1.035 Hexymer Disita Polisi di Neglasari
- August 8, 2026
Babinsa Koramil 07/Pondok Aren Pantau Harga Sembako di Pasar Modern Bintaro
- August 8, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



