Tim Jejaring Keamanan Pangan Jakarta Timur Sidak ke Enam Pasar

Spread the love

Jurnalline.com, Jakarta – Selasa (18/10) Tim Jejaring Keamanan Pangan Kota Administrasi Jakarta Timur melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) pengawasan pasar tahap IV pada hari ini  yang dilaksanakan di enam pasar yaitu Pasar Kramatjati, Pasar Jambul, Pasar Ciracas, Pasar Cijantung, Pasar Cibubur dan Pasar Ciplak dan mereka berhasil menemukan bahan makanan yang mengandung zat berbahaya di Pasar Kramatjati dan di Pasar Ciracas Jakarta Timur

Di Pasar Kramatjati ditemukan ada lima makanan yang mengandung zat berbahaya yaitu Kerupuk Merah mengandung Rhodamin B, Mie Kuning (Formalin), Kue Mangkok (Rhodamin B), Tahu Putih (Formalin) dan Kerupuk Tempe (Boraks). sedangkan di Pasar Ciracas ditemukan  Ikan Jambal mengandung Formalin.

“Semua sampel bahan makanan dikumpulkan di Pasar Kramat Jati dan total ada 384 sampel makanan yang masing-masing pasar dikumpulkan 64 smmpel makanan terdiri dari 24 produk pertanian, 24 produk perikanan dan 24 produk peternakan untuk diperiksa uji laboratorium,” kata Siti Halimah, Kepala Seksi Ketahanan Pangan Sudin KPKP Jakarta Timur, di Pasar Kramatjati.

Adapun tim yang diterjunkan untuk pemeriksaan laboratorium, terdiri dari Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Provinsi DKI Jakarta, Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Kota Administrasi Jakarta Timur dan Sudin Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Timur.

Halimah mengatakan, “Hasil Sidak tahap IV ini ada penurunan dari sebelumnya karena jika ada pedagang yang menjual makanan yang mengandung zat berbahaya, pihak pasar akan menindak tegas pedagang tidak boleh berjualan lagi di pasar,” ucapnya.

Sementara itu Agus Lamun Kepala PD. Pasar Kramatjati mengatakan, pihaknya sangat mendukung kegiatan sidak makanan ini sebagai salah satu kegiatan yang mampu memberikan edukasi kepada para pedagang.

“Diharapkan nantinya para pedagang tidak menjual makanan yang mengandung zat berbahaya, karena dapat merugikan bagi pedagang dan juga masyarakat,” ujarnya.

Selain itu pihaknya juga akan melakukan terus pengawasan dan pembinaan bagi para pedagang yang menjual makanan yang tidak sehat dan mengandung zat berbahaya. “Kami akan lakukan proses lebih lanjut, baik sesuai aturan PD Pasar Jaya, atau bahkan tindakan kepolisian,” terangnya.

Asisten Perekonomian dan Administrasi Jakarta Timur Erick Pahlevi Zakaria Lumbun, mengatakan, Pemkot Jakarta Timur akan terus menggelar sidak, khususnya di pasar-pasar. “Kegiatan ini dilakukan  terus-menerus agar para pedagang tidak menjual lagi makanan yang mengandung zat berbahaya,” kata Eric, di ruang kerjanya.

Dan sebagai bukti keseriusan Pemkot Jakarta Timur  dalam menghadapi peredaran bahan makanan yang mengandung zat berbahaya. “Langkah ini untuk menghadapi kecurangan dari oknum para pedagang yang  menjual makanan kepada masyarakat,” tegasnya.

(EL)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.