Bupati OKI Instruksikan Percepatan Perbaikan Jalan Di Desa Riding
March 24, 2017- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, KAYUAGUNG OKI (SUMSEL) – Penanganan kerusakan jalan di desa Riding kecamatan Pangkalan Lampam yang saat ini dilakukan merupakan intruksi langsung bapak Bupati OKI H.Iskandar, SE usai meninjau langsung sekaligus melakukan Penyerahan petunjuk teknis dan SK tentang besaran alokasi dana desa(ADD), dana desa (DD), bagi hasil pajak retribusi daerah dan hasil lelang lebak lebung untuk desa serta kelurahan dalam kecamatan pada zona II di kecamatan tulung selapan beberapa waktu lalu.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Ir. HM Hapis MM, Jumat (24/3/2017).
“Meski kali ini baru berupa penanganan darurat sementara, namun penanganan infrastruktur jalan akan terus berlanjutkan dan tidak hanya sebatas di wilayah tersebut,” Kata Hapis
Sebenarnya, Kata Hapis lagi, Sejak 3 tahun lalu, pemerintahan pimpinan H. Iskandar, SE terus menggenjot pembangunan infrastruktur di wilayah pedesaan. Pembangunan ini bertujuan agar ketimpangan ekonomi dapat terpangkas sedikit demi sedikit, dan pembangunan dapat terasa di seluruh wilayah Bumi Bende Seguguk.
Ruas prioritas pembangunan jalan di tahun 2017, menurut Hapis, antara lain ruas jalan Dabuk Rejo-Catur Tunggal-Cahya Mas sepanjang 36 km.
Kerusakan yang terindikasi di jalan ini sepanjang 6 km, rencana penanganan di tahun 2017 sepanjang 5 km melalui pemeliharaan periodik.
Kemudian jalan poros SP Padang-Pampangan 21.000 km, Pampangan-Lebung Batang 15,790 km, jalan Lebung Batang-Tulung Selapan 33 km. Titik kerusakan SP Padang- Pampangan 3 km, Pampangan- Lebung Batang 2,6 km, Lebung Batang-Selapan 9,4 km. Rencana penanganan SP Padang-Pampangan aspal 2 km, Pampangan-Lebung Batang 2,5 km, serta Lebung Batang-Tulung Selapan 7 km.
“Memang kita akui semuanya saat ini masih dalam proses tender tetapi bisa dipastikan segera akan terlaksana pengerjaannya,” Ujar Hapiz.
Disamping itu, lanjut Hapiz , kita juga melibatkan pihak perusahaan yang tergabung dalam Satuan Petugas (Satgas) penanggulangan kerusakan jalan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan (Sumsel), Satgas yang berisikan perusahaan-perusahaan perkebunan saat ini mulai bekerja bergotong-royong memperbaiki 8 zona jalan rusak secara bertahap.
“Perbaikan jalan rusak dimulai dari zona Kayuagung-Sepucuk tersebut merupakan respon dari pihak perusahaan atas instruksi dari Bupati OKI, H. Iskandar, SE agar pihak perusahaan dapat bergotong-royong memperbaiki kerusakan jalan di Kabupaten OKI,” Tegas Hapis
Disebutkan Hapis, ada 8 zona perbaikan dan perawatan kerusakan jalan yakni, zona Kayuagung-Sepucuk, zona Sumber Hidup–Talang Jaya, Talang Jaya–Sungai Menang, Cengal–Sungai Jeruju, Lebung Gajah–Ujung Tanjung, Talang Jaya-Cengal, Bumi Agung–Cahaya Tani dan zona SP 1 Sumber Hidup–Kemang Indah.
“Untuk zona Kayuagung-Sepucuk, perbaikannya kita yang koordinir, Korlapnya PT Waskita Karya, camat serta 8 perusahaan yang ada di sepanjang ruas jalan tersebut. Dalam perbaikan jalan Kayuagung–Sepucuk diperkirakan butuh 1.200 meter kubik batu split,”Jelas Hapis
Dilanjutkan Hapis, selanjutnya zona Sumber Hidup–Talang Jaya akan ditangani oleh 4 perusahaan, zona Talang Jaya–Sungai Menang ditangani 3 perusahaan. Kemudian zona Cengal–Sungai Jeruju diurus 3 perusahaan, zona Lebung Gajah–Ujung Tanjung diperbaiki oleh 3 perusahaan. Seterusnya zona Talang Jaya–Cengal akan diperbaiki oleh PT Lonsum, zona Bumi Agung–Cahaya Tani diperbaiki oleh PT AEK Tarum dan PT Tania Selatan. Terakhir, untuk zona SP 1 Sumber Hidup–Kemang Indah akan diperbaiki oleh PT Wilmar dan PT BCP.
“Apa yang dilakukan merupakan respon pihak pemkab terhadap kerusakan jalan di Kabupaten OKI,” Tandas Hapis
Mengenai sanksi bagi perusahaan yang tidak komitmen dalam Satgas penanganan perbaikan jalan, menurut Hapis akan ditindak tegas dan sanksi dari pemerintahan nantinya. Namun, semua perusahaan sudah komitmen membantu penanggulangan kerusakan jalan di Kabupaten OKI.
“Kalau mereka tak membantu atau tak hadir nantinya, tentu akan kita berikan sanksi moral, termasuk PT Waskita Karya. Sebab, selama mereka masih bekerja di OKI, mereka juga harus peduli dengan perbaikan jalan di Kabupaten OKI ini,”tegas Hapis. Untuk perbaikan jalan dilakukan bertahap. “Dijadwalkan terutama untuk Jalan Kayuagung-Sepucuk akan selesai diperbaiki Mei 2017,” terang Hapis.
(Novi)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (1,999)
- Internasional (30)
- Nasional (84,128)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,762)
- Olahraga (601)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (242)
- Peristiwa (488)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)
Berita Terkini
- August 7, 2026
Patroli Malam Babinsa Sapa Warga Demi Ciptakan Rasa Aman
- August 7, 2026
Wujudkan Rasa Aman bagi Masyarakat, Koramil 05/Bantar Gebang Gencarkan Patroli Malam Bersama Aparat Kepolisian dan Linmas
- August 7, 2026
Dorong Pembangunan Daerah, Ketua PWI Banten Kunjungi Kantor Sekber PWI dan SMSI Pandeglang
- August 7, 2026
Polsek Tambora Serahkan 6 Motor Hasil Pengungkapan Kasus Curanmor Kepada Pemilik Yang sah
- August 7, 2026
Sudin Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Barat Gelar Senam Bersama, Pameran Hasil Pilah Sampah & Urban Farming, Sekaligus Penanaman Pohon
- August 7, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



