Tangkal Hoax, Pemkot Latih 64 Tenaga IT
March 15, 2017- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, KOTA TANGERANG – Seiring berkembangnya teknologi dan ramainya pengguna media sosial, semakin besar pula peluang tersebarnya berita palsu, atau biasa disebut orang-orang dengan berita hoax.
Oleh karena itu, Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah pun meminta kepada para aparat di Lingkup Pemkot Tangerang untuk bisa menjadi sumber informasi yang valid kepada masyarakat.
“Pegawai Pemkot harus bisa memberikan informasi yang valid kepada masyarakat,” ujarnya saat memberikan arahan pada acara Pelatihan dan Penerapan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di lingkup Pemkot Tangerang yang diadakan di Laboratorium Komputer Gedung Cisadane Kota Tangerang, Rabu (15/03).“Oleh karenanya jangan sembarangan nge-share informasi yang belum jelas,” imbuhnya.
Wali Kota mengatakan digitalisasi proses komunikasi membuat semua orang bisa menjadi produsen berita. Semuanya bisa memberitakan apa yang dilihat dan dialami. Hal ini terjadi di media sosial (medsos).
“Semuanya bisa memberitakan apa yang dilihat,” Ujarnya.
Untuk itu, lanjut Wali Kota aparat bersama dengan media arus utama (mainstream) harus bisa meluruskan pemberitaan yang ‘bengkok’ tersebut.
“Contohnya kemarin, banyak beredar tuh informasi terkait serbuan dari salah satu kelompok transportasi berbasis aplikasi, padahal mereka lagi bersama saya, dan mereka saya tanya juga bilang itu informasi enggak bener,” terangnya.
Oleh karenanya, Wali Kota meminta kepada aparat yang juga bagian dari masyarakat untuk bisa mengedukasi masyarakat dengan memberikan informasi yang aktual dan terpercaya.
“Setidaknya arahkan mereka untuk mengakses informasi dari situs resmi pemerintah atau media yang terpercaya,” tegasnya.
Selain itu, Wali Kota juga menyampaikan bahwa penerapan teknologi informasi di lingkup pemerintah merupakan sebuah keniscayaan yang harus dilakukan, mengingat kompleksitas dan tanggung jawab pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, yang dituntut transparan dan akuntabel.
“Penerapan Teknologi Informasi dalam pelayanan publik selain untuk meningkatkan kinerja pegawai juga sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” terangnya lagi.
Untuk itu, Wali Kota juga berharap agar pegawai Pemkot Tangerang juga bisa terus membekali diri dengan pengetahuan terkait perkembangan teknologi informasi.
“Kita harus terus belajar,” kata Wali Kota seraya menceritakan semangat salah seorang pejabat di lingkup Pemkot Tangerang yang tidak sungkan untuk belajar beradaptasi menggunakan salah satu aplikasi sosial.
“Sampe sekarang juga kalau enggak bisa masih nanya sama saya, bahkan yang instalin aplikasinya juga saya,” tukasnya.
Untuk diketahui, Pemkot Tangerang sampai tahun 2016 telah membangun tidak kurang dari 158 aplikasi yang terbagi dalam dua kategori yaitu yang pertama aplikasi yang khusus diperuntukkan untuk pelayanan publik seperti Laksa, Aplikasi Perijinan dan Tangerang Live. Kedua, aplikasi internal Pemkot yang khusus diperuntukkan untuk menunjang kegiatan internal Pemkot seperti E-office, E-Bugetting dan juga E-Procurement.
Pelatihan Penerapan dan Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi tersebut diikuti oleh 64 peserta yang berasal dari OPD dan Kecamatan se-Kota Tangerang.
(DN)
berkawantoto link berkawantoto daftar berkawantoto login berkawantoto situs berkawantoto Berkawantoto Daftar Berkawantoto Situs Berkawantoto Link Berkawantoto Slot Bonus Slot 5k Berkawantoto Berkawantoto Login Berkawantoto Daftar Berkawantoto Link Berkawantoto Link Berkawantoto Slot Berkawantoto Slot Online Slot Bonus Scatter Hitam Slot 5k Slot qris Slot dana Slot server thailand Slot pulsa Slot depo pulsa https://www.esa.gov.sc/employment-promotion-division/ https://www.esa.gov.sc/employment-services-section-monitoring/ https://www.esa.gov.sc/referal-cases-unit/ https://www.esa.gov.sc/wp-views
Related Itemsslider
← Previous Story Kostrad Latih Bela Negara Mahasiswa Universitas Merdeka Malang
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (1,999)
- Internasional (30)
- Nasional (84,131)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,762)
- Olahraga (601)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (242)
- Peristiwa (488)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)
Berita Terkini
- August 8, 2026
Tine Lukouw: Tranparansi Aset Desa Penting dalam Penataan Administrasi Lebih Baik
- August 8, 2026
Pemdes Tonsewer Selatan Ikuti Semarak HUT Kemerdekana RI Ke 81 Tahun 2026
- August 8, 2026
Kepsek Dolfie SD GMIM Pinabetengan Apresiasi Alokasi Revitalisasi APBN Tahun 2026
- August 7, 2026
Patroli Malam Babinsa Sapa Warga Demi Ciptakan Rasa Aman
- August 7, 2026
Wujudkan Rasa Aman bagi Masyarakat, Koramil 05/Bantar Gebang Gencarkan Patroli Malam Bersama Aparat Kepolisian dan Linmas
- August 8, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



