Guskamla Koarmabar Amankan KM Nusantara 5 Yang Diduga Melanggar Undang Undang Pelayaran

Spread the love

Jurnalline.com, KOARMABAR – Gugus Keamanan Laut Komando Armada RI Kawasan Barat (Guskamla Koarmabar) melalui salah satu unsurnya yakni KRI Sutedi Senoputra-378 mengamankan KM. Nusantara 5 yang diduga melanggar undang-undang pelayaran di perairan Selat Bengkalis, Jumat (7/4).

Saat dilaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan pada posisi 01° 28’ 443’’ LU – 102° 04’ 527’’ BT oleh Tim pemeriksa KRI Sutedi Senoputra-378, nakhoda KM. Nusantara 5 tidak dapat menunjukkan buku sijil dan diketahui sertifikat keselamatan radio kapal barang tidak valid.

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, diketahui KM. Nusantara 5 dengan bobot 34 GT, berbendera Indonesia dengan nama pemilik “D”, nakhoda atas nama “E”, ABK berjumlah 3 orang WNI dan memuat pasir laut sebanyak 40 kubik. Adapun rute pelayaran KM. Nusantara 5 dari Batu Panjang, Rupat menuju Bandul, Bengkalis.

Berdasarkan pelanggaran tersebut, kapal beserta nakhoda beserta ABK dan muatannya dikawal menuju Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Dumai guna proses lebih lanjut.

(Dian/DISPENARMABAR)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.