Jurnalline.com, INDERALAYA (SUMSEL) – Sebanyak 59 perangkat desa dalam wilayah Kecamatan Rantau Alai Kabupaten Ogan Ilir resmi dilantik.
Pelantikan tersebut dari 12 desa yang ada. Namun, yang dilantik hanya sembilan desa karena satu desa diantaranya belum siap. Sementara dua desa lagi tidak melakukan perombakan perangkat.
Acara yang berlangsung di kantor Camat Rantau Alai itu dihadiri oleh BPMD Kabupaten, kemudian DPRD Kabupaten, unsur tripika, muspida, seluruh kades se Kecamatan Rantau Alai, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan para undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Camat Rantau Alai, Edi Rahmat, berpesan kepada para perangkat yang dilantik kiranya dapat menjalankan tugas dengan baik dan amanah sebagai pelayanan masyarakat. Selain itu, Edi Rahmat juga berpesan kepada seluruh Kepala Desa yang ada kiranya dapat merealisasikan dana desa sesuai peruntukannya. Jangan sampai timbul permasalahan dikemudian hari karena jika terjadi yang demikian maka pihaknya tidak segan-segan akan menindak tegas.
Hal senada juga diungkapkan Ketua Forum Kades, Amirul M Soiri, forum kades yang ada di Kecamatan diharapkan mampu menjadi wadah aspirasi para Kepala Desa guna mewujudkan kemajuan pembangunan disegala bidang dengan harapan pemerataan pembangunan dan perekonomian daerah bisa meningkat.
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media