Banyuasin Enam Kali Berturut Terima WTP
June 1, 2017- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, BANYUASIN (SUMSEL) – Pemerintah Kabupaten Banyuasin kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Penilaian terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Banyuasin tahun anggaran 2016 ini merupakan penghargaan keenam kali yang berhasil diraih dalam enam tahun berturut sejak 2011 lalu.
Plt. Bupati Banyuasin Ir. SA. Supriono, MM bersama Ketua DPRD Kab. Banyuasin H. Agus Salam, SH menerima secara langsung Penilaian WTP atas Laporan Keuangan Pemeintah Daerah di Aula Lantai 3 Gedung BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan Jl. Demang Lebar Daun Palembang Rabu, (31/5).
Supriono mengatakan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemkab Banyuasin murni merupakan kerja keras semua pihak dari semua jajaran. “Alhamdulilah, Pemkab Banyuasin kembali meraih WTP untuk pengelolaan keuangan 2016, dan ini merupakan yang keenam berturut-turut,” kata Supriono seusai acara
Prestasi yang ke enam kalinya dibidang pemeriksaan keuangan ini tentunya diharapkan mendorong kinerja Pemkab Banyuasin untuk semakin baik. “Tak mudah mendapatkan penghargaan WTP. Enam kali berturut-turut. BPK memang memberikan WTP atas LKPD tahun 2016, namun demikian ada sedikit penekanan tentang tindak lanjut temuan yang bersifat administratif,” ucap Supri.
Raihan WTP, menurut Supriono, tak terlepas dari sinergi yang efektif para Kepala OPD, KPA serta staf yg telah berperan penting pada fungsinya masing-masing.”Selain itu, adanya dukungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin dalam melakukan pengawasan. Dan pemerintah daerah harus melakukan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK serta pejabat yang diperiksa wajib menyampaikan jawaban dalam waktu 60 hari,” katanya menambahkan.
Sementara itu, Ketua DPRD Banyuasin H. Agus sangat mengapresiasi atas prestasi yang diraih pemerintah Banyuasin atas predikat WTP. “Pemkab Banyuasin bertanggung jawab atas penyusunan dan penyajian wajar laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan dan pengendalian intern yang memadai untuk menyusun laporan keuangan yang bebas dari salah saji material, baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan,” ujar Agus Salam
Kepala BPKAD Bambang Irawan mengungkapkan Pemkab Banyuasin dapat mempertahankan Opini WTP merupakan prestasi yang membanggakan. Raihan ini merupakan langkah awal untuk mewujudkan kepemerintahan yg baik dan bersih dalam pengelolaan keuangan daerah serta dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Banyuasin.
“Ini juga tidak lepas dari bimbingan dari BPK perwakilan Provinsi Sumsel. Akan tetapi pihaknya menyadari dengan diraihnya predikat WTP ini, bukan berarti tidak ada unsur pelanggaran hukum, termasuk seperti apa yang disampaikan auditor BPK bahwa masih ada beberapa catatan yang harus segera diperbaiki,” ungkap Kepala BPKAD
Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel), Maman Abdul Rahman mengungkapkan diterapkannya Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dengan Basis Akrual diharapkan semua Kab/Kota di Sumatera Selatan mampu melaksanakannya tepat waktu. “Saya sangat mengapresiasi Bupati/Walikota serta Ketua DPRD atas usaha yang begitu besar dalam mengawal laporan keuangan yang berbasis akrual,” pujinya.
Pemeriksaan terhadap Pemerintah Daerah ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Banyuasin dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, efektifitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
(Mar)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (1,999)
- Internasional (30)
- Nasional (84,126)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,762)
- Olahraga (601)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (242)
- Peristiwa (488)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)
Berita Terkini
- August 7, 2026
Dorong Pembangunan Daerah, Ketua PWI Banten Kunjungi Kantor Sekber PWI dan SMSI Pandeglang
- August 7, 2026
Polsek Tambora Serahkan 6 Motor Hasil Pengungkapan Kasus Curanmor Kepada Pemilik Yang sah
- August 7, 2026
Sudin Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Barat Gelar Senam Bersama, Pameran Hasil Pilah Sampah & Urban Farming, Sekaligus Penanaman Pohon
- August 7, 2026
Kasdam XIII/Merdeka Sambut Kedatangan Gubernur Akmil di Bandara Sam Ratulangi
- August 7, 2026
Kapolsek Ferdinand Tumiwa, Beri Himbauan Terkait Musim Elnino Yang Rawan Kebakaran
- August 7, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



