Pemerintah Indonesia Mengharapkan Keterlibatan Investor Untuk Membangun Infrastruktur Gas dan LNG
July 13, 2017- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, JAKARTA – Indonesia sedang menghadapi kenaikan permintaan pasar gas di dalam negeri untuk kebutuhan sektor industri dan kelistrikan. Pada masa lalu, Indonesia lebih banyak mengekspor LNG ke pasar luar negeri. Namun, sejak tahun 2011, penggunaan LNG untuk pasar dalam negeri Indonesia melampaui volume gas alam cair yang diekspor ke luar negeri.
Dengan harapan akan semakin meningkatnya pertumbuhan ekonomi Indonesia, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, IGN Wiratmadja Puja, mengatakan bahwa kebutuhan akan gas di dalam negeri akan terus meningkat dan pada tahun 2035 suplai gas dari dalam negeri akan sepenuhnya memenuhi kebutuhan tersebut. “Oleh karena itu, kita perlu membangun lebih banyak infrastruktur untuk mendukung kebutuhan yang meningkat ini,’ kata IGN Wiratmaja pada upacara pembukaan Gas Indonesia Summit and Exhibition (GIS) 2017 di Jakarta Convention Center, Rabu, 12 Juli 2017.
Menurut Kementerian Industri RI, gas alam merupakan salah satu sumber energi dan bahan baku bagi industri manufaktur dengan kebutuhan yang mencapai lebih dari 2280 mmscfd. Saat ini, kebutuhan gas dalam negeri didominasi oleh sektor kelistrikan. “PLN (BUMN kelistrikan) memerlukan gas dalam volume besar terutama untuk mendukung seluruh pembangkit listrik yang berkekuatan 35.000 MW. Kami juga menjadikan hal itu sebagai prioritas karena menyangkut hajat hidup masyarakat,” kata Wiratmaja. Di masa depan, akan lebih banyak industri yang menggunakan LNG seperti industri petrokimia.
Dengan meningkatnya kebutuhan gas di pasar domestik, Indonesia memerlukan infrastruktur terutama untuk mendistribusikan LNG ke seluruh pelosok negeri. Pemerintah RI juga bermaksud meningkatkan prioritas dalam membangun infrastruktur di kawasan timur Indonesia dengan mengembangkan pipa gas virtual untuk mendistribusikan gas dari dan ke wilayah terpencil. Untuk membangun infrastruktur tersebut, pemerintah memerlukan dana tak kurang dari US$48 miliar yang diharapkan datang dari investor dalam dan terutama luar negeri.
Untuk mendukung pembangunan infrastruktur industri LNG, pemerintah telah meluncurkan sejumlah refomasi kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan cadangan migas, membuat iklim investasi yang kondusif, dan memberikan kepastian usaha di sektor hulu dan hilir migas. Misalnya, regulasi di bidang cost recovery dan pajak penerimaan untuk usaha migas. Sementara itu, Kementerian Keuangan memberikan insentif dalam perpajakan dan penerimaan nonpajak berdasarkan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, GIS 2017 memainkan peranan penting untuk menyediakan platform bagi investor berpartisipasi dalam pembangunan infrastruktur gas dan LNG di Indonesia.
“Kami berharap konperensi ini dapat memberikan jawaban untuk empat isu penting: mempercepat pembangunan infrastruktur, menciptakan kebijakan dan sinergi antar para pemangku kepentingan, menentukan kebijakan harga gas, dan menciptakan model manajemen industri gas yang mendukung ekosistem,” kata Danny Prasetya, Direktur Komersial PT Perusahaan Gas Negara pada Plenary Session hari pertama of GIS 2017.
Gerard Leeuwenburgh, VP Asia dmg events, penyelenggara GIS 2017 pada upacara pembukaan mengatakan dirinya berharap para peserta konperensi dapat menggunakan forum ini untuk kepentingan pembangunan infrastruktur industri gas di Indonesia.
Gas Indonesia Summit & Exhibition masih berlangsung hingga Jumat 14 Juli 2017 di Jakarta Convention Center. Senayan, Jakarta. Silahkan mendaftar di lokasi acara untuk dapat mengunjungi pameran GIS 2017 ini. Untuk informasi tentang Gas Indonesia Summit & Exhibition (GIS) 2017, silahkan kunjungi www.gasindosummit.com.
(J.A / Fitri F. / GIS)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,001)
- Internasional (30)
- Nasional (84,242)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,796)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (489)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- August 15, 2026
Patroli Malam Bersama, Koramil 02/Pondok Gede Pastikan Keamanan Lingkungan Tetap Terjaga
- August 15, 2026
Melalui Patroli Malam, Babinsa Bersama Komduk Waspadai Kamtibmas
- August 14, 2026
Pemkot Tangerang Selaraskan Program Daerah dengan Kebijakan Presiden
- August 14, 2026
Peltu Naidi Wakili Danramil Hadiri Pengukuhan PASKIBRA Kecamatan Pinang
- August 14, 2026
TNI AL GAGALKAN PENYELUNDUPAN SATWA DILINDUNGI DI KM DOBONSOLO
- August 15, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



