POLSEK JATI UWUNG UNGKAP PELAKU PENIPUAN PPDB SEKOLAH TINGKAT SMU

Spread the love

Jurnalline.com, KOTA TANGERANG – Jajaran Polsek Jati Uwung Berhasil mengungkap pelaku penipuan Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) Tingkat SMU, 3 pelaku berhasil diamankan yakni; A.F.Als, Vera 47 Th, BNR 52 Th, Dan W.W Als Wash 37 Th. TKP, Jln.Ken Arok Raya No.6 Rt.01/13 Kel.Uwung Jaya Kec.Cibodas Kota Tangerang.

Sedangkan Identitas korban/pelapor di ketahui bernama Rita Ruliani S, 46 Th.asal pematang siantar alamat tinggal di Jln.Prabu Siliwangi No.9 Rt.003/016 Kel.Cibodas baru Kec.Cibodas Kota Tangerang.

Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol.Hari Kurniawan dalam Press menjelaskan, “Kasus ini berawal dari Penerimaan Peserta Didik Baru atau yang kita kenal ( PPDB ),Bahwa pelaku menjanjikan akan membantu korban untuk memasukkan anaknya ke sebuah sekolah SMUN di Kota Tangerang yang sekolah tersebut ada di wilayah karawaci ( agar di terima ), dengan jaminan uang sebesar Rp.22 Jt,” jelas Kapolres.

setelah pengumuman apa yang di janjikan tidak terbukti alias anak korban tidak di terima di sekolah yang di maksud, lalu korban meminta uang kembali karena tidak bisa mengembalikan korban lapor kepolisi dan pelaku jadi DPO, dan tahun ini pelaku kembali mencoba melakukan hal yang sama lalu kita tangkap,” kata Kapolres.

Pelaku sempat kembalikan uang 6,5 juta kepada Korban, 3 pelaku berhasil kami tangkap dan sisanya masih buron, dan untuk korban ada kemungkinan masih bertambah karena tadi juga ada yang telpon ke Polsek Jati Uwung, Saya menghimbau agar media jika ada masyarakat merasa di tipu dan pelakunya seperti ini agar melaporkan.
modus pelaku untuk meyakinkan korbanya dengan mengaku dari Media dan LSM akan kita cek kebenaranya, dan pelaku di ancam pidana dengan Pasal 378 dengan hukuman 2 Th.penjara,” pungkasnya.

( Iwan/ GusNur )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.