1.3 MILYAR ANGGARAN DANA DESA DISELEWENGKAN KADES
August 25, 2017- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com kab.serang (BANTEN) – Kecamatan Pulo Ampel, kabupaten Serang mendatangi Mapolres Cilegon untuk melaporkan terkait dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh oknum Kades Pulo Panjang Bapak Sukari, warga tersebut dihadiri ketua LPM, Ketua BPD, Ketua Karang Taruna, Tokoh Masyarakat Dan Warga Pulo Panjang. Hal itu dikatakan bapak Ujang Rifai selaku bendahara desa saat di jumpai media jurnalline.com di Mapolres Cilegon hari kamis (24-08-2017).
Bapak ujang menuturkan kepada media jurnalline.com pencairan dana desa tersebut sudah dicairkan sebanyak sembilan kali dalam setahun dan proses pencarian dana tersebut melalui cek Bank BJB, namun ujang merasa baru tiga kali menandatangani pencarian dana desa tersebut.
“Itupun hanya menandatangani cek kosong yang artinya tidak tau berapa dana yang akan dicairkan-nya, saya tidak tau sebab baru tiga kali menandatangani cek kosong akan tetapi, kenapa cek yang muncul ada sembilan kali mencairkan dana desa tersebut berarti tanda tangan saya yang enam kalinya sudah dipalsukan, maka dari itu saya tidak terima kejadian ini, saya minta agar pihak yang berwajib kepolisian segera mengusut tuntas kasus pemalsuan dokumen ini,” ujarnya ujang.
Dan ujang mendatangi Mapolres tidak sendirian didampingi ketua LPM, Ketua BPD, Ketua Karang Taruna, Tokoh Masyarakat dan beberapa warga Desa Pulo Panjang, untuk melaporkan oknum Kades Sukari yang diduga menyelewengkan dana desa sebesar Rp. 1.334.563.134,32 (satu milyar tiga ratus tiga puluh empat juta lima ratus enam puluh tiga ribu seratus tiga puluh empat koma tigapuluh dua rupiah), Hal itu dikatakan oleh Bapak Abdul Hasan ketua LPM Dan didampingi juanda sebagai ketua BPD Pulo Panjang.
Kades Sukari diduga telah menyelewengkan Dana Desa Tahun 2016 sebesar 1,3 MILYAR, kami menuntut agar penegak hukum kepolisian segera menangkap agar masalah ini jangan dibiarkan berlarut – larut sebab khususnya masyarakat Pulo Panjang sudah pada resah dengan oknum Kades tersebut, ungkap Abdul Hasan sebagai Ketua LPM Desa Pulo Panjang.
Lanjut ungkapan Abdul Hasan berdasarkan hasil Audit Inspektorat Pemkab Serang atas anggaran Dana Desa Tahun 2016 ditemukan negara telah dirugikan 1,3 MILYAR, dan lebihnya hal itu saya temukan berdasarkan fakta bahwa oknum kades sukari bekerjasama dengan CV. SINAR ABADI yang tidak lain CV. SINAR ABADI tersebut Milik Mertuanya Sukari, berdasarkan pengakuan Abdul Hasan ketua LPM anggaran dana desa tahun 2016 dari total seluruh dana yg dikucurkan sebesar Rp. 2,44 Milyar, Abdul Hasan menemukan fakta bahwa oknum Kades tersebut menggunakan anggaran dana desa untuk kegiatan yang terealisasi dan bekerja sama langsung dengan Perusahaan milik mertuanya yaitu CV. SINAR ABADI,” Ujarnya.
Hal itu sudah jelas bertentangan dengan peraturan pemerintah yang berlaku yaitu undang-undang nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, pasal 26 ayat (4), Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 113 Tahun 2014, tentang keuangan desa Dan Peraturan Bupati Serang nomor 51 Tahun 2015.
Sementara sampai saat ini Kades pulo panjang Sukari disaat dikonfirmasi dengan media jurnalline.com tidak ada jawaban hingga berita ini sampai diturunkan, Masalah oknum Kades Pulo Panjang Hal ini membuat ketua umum LSM AMBB provinsi Banten Bapak Oom Komarudin akan angkat bicara, siap akan terus mendampingi dan mengawal sampai ke meja hijau persidangan dan sampai Tuntas demi masyarakat Pulo Panjang.
(Nur A)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,002)
- Internasional (30)
- Nasional (84,366)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,829)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (491)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- August 22, 2026
Ciptakan Suasana Aman dan Nyaman, Koramil 04/Jati Asih Bersinergi Laksanakan Patroli Malam
- August 21, 2026
Seru! Danramil 01/Tgr Adu Panco dengan Anggota Polres Meriahkan HUT ke-81 RI
- August 21, 2026
Jumat Curhat di Masjid Al Fattah, Wakapolres Tangerang Ajak Warga Cegah Tawuran dan Kejahatan Anak
- August 21, 2026
Tinjau Jembatan Perintis Garuda, Pangdam XIII/Merdeka Tekankan Manfaat bagi Masyarakat
- August 21, 2026
Wabup Vasung Hadiri Pawai Pembangunan Sonder Potens UKM 19 Desa diapresiasi
- August 22, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



