Diduga Kuat Pembongkaran Apartemen Point 8 Ada Kongkalikong

Spread the love

Jurnalline.com, Jakarta – Keterbukaan informasi kegiatan pelaksanaan pembongkaran Apartemen Point 8, di Jalan Daan Mogot KM 14, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, menimbulkan kecurigaan adanya “Kongkalikong” oleh Dinas dan Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta.

Sebab dalam pelaksanaan kegiatan pembongkaran terhadap apartemen yang memiliki 22 lantai dan 3 basement tersebut, seolah-olah ada yang ditutup-tutupi. Hal itu lantaran wartawan tidak boleh meliput kegiatan pembongkaraan yang menggunakan anggaran APBD DKI tersebut.

“Sesungguhnya ada hal apa antara petugas dengan pengembang. Kami mencurigai, jangan – jangan ada kongkalikong antara petugas, kenapa ini ada penindakan pelanggaran sebuah apartemen. Tidak diperbolehkan meliput. Padahal informasi sangatlah penting untuk dikonsumsi masyarakat,” kata Robet, seorang Wartawan, Kamis (24/8).

Bukan hanya itu saja, kata Robet, sejumlah Satpam yang menjaga di gerbang kawasan tersebut turut tidak memperbolehkan wartawan meliput kegiatan itu. Tidak menutup kemungkinan permintaan itu sudah disusun antara petugas Dinas dan Sudin Citata dengan pengembang.

“Ini aneh, kami menghargai tugas seorang Satpam. Tapi dalam memberikan informasi kami juga punya hak,” Ujarnya.

(alex/nando)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.