PELAKU PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN DIBEKUK POLISI

Spread the love

Jurnalline.com, Kota Tangerang – Anggota Buser (buru sergap) Polsek Teluknaga, berhasil membekuk Tiga pelaku pencurian dengan pemberatan yang kerap beraksi diwilayah hukum polsek Teluknaga, Rabu (04/10/2017).

Pelaku yang berhasil diamankan berinisial AM (21), MT (19), dan TG (27), yang dibekuk diwilayah Kosambi Timur, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (21/09), ungkap kapolsek Teluknaga AKP. Fredy Yudha Satria kepada awak media dihalaman mapolsek.

“Pelaku kerap beraksi saat malam hari, dengan sasaran sepeda motor yang terparkir dihalaman maupun di Ruko dan rumah yang ditinggal pemilik,” tuturnya.

Dari hasil introgasi, pelaku telah melakukan aksinya sebanyak 19 kali diwilayah hukum polsek Teluknaga, dengan berkelompok sebanyak 6 orang.

“Tiga pelaku telah kita amankan, sedangkan pelaku lainnya telah melarikan diri, tengah dikejar anggota dan menjadi DPO (daftar pencarian orang),” beber Fredy.

Fredy juga mengatakan bahwa pelaku AM saat ditangkap dirumahnya, melakukan perlawan kepada anggota dengan sebilah golok. Anggota memberikan 3 kali tembakan peringatan, namun tidak diindahkan. Akhirnya anggota melakukan tembakan kepada pelaku, yang mengenai kaki kirinya.

Dari tangan ketiga pelaku berhasil disita barang bukti, 6 unit sepeda motor hasil kejahatan, 1 buah Kunci Leter T, 1 buah kunci pas, dan 1 bilah pisau (golok) serta gembok kecil yang telah dirusak oleh para pelaku.

Selain itu, dari pengakuan para tersangka, barang hasil kejahatannya dijual dengan harga yang bervariasi, mulai dari Rp.2 juta sampi Rp.5 juta, tergantung kondisi motornya, kepada penadah yang juga tengah diburu petugas.

Ketiga pelaku kini mendekam di tahanan mapolsek Teluknaga, dan dikenakan pasal 363 ayat 1,3,4,5 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman 7 tahun penjara.

(Iwan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.