Jurnalline.com, Kota Tangerang – Satuan Narkoba Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Tangerang Kota berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu yang disimpan dalam alat berat Forklif, pada Jum’at (27/10/2017).
Sabu yang berhasil disita mencapai ratusan kilogram, yang ditemukan di dalam dua alat berat Forklif di kawasan Rumah Toko (Ruko) Otopart Blok D Nomor 1 RT 02/05 Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Banten. Hasil dari penangkapan Tiga orang bandar.
“Penggagalan penyelundupan di dalam dua forklif yang sudah di modivikasi, merupakan hasil pengembangan dan penyidikan. Kemudian, barang bukti narkoba didapati dari dua forklif saat dibongkar,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Suwondo Nainggolan, Sabtu (28/10/2017).
Saat dibongkar, petugas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mendapati lebih dari 100 kilogram narkoba jenis sabu pada dua unit forklif tersebut.
Penggerebekan ratusan kilogram sabu itu bermula saat anggota mengamankan seorang pelaku berinisial L (45), bersama dua rekannya di daerah Jakarta.
“Kemudian dilakukan pengembangan dan mendapati ratusan kilogram sabu tersebut,” paparnya.
Tiga pelaku berikut barang bukti langsung digelandang ke MaPolda Metro Jaya, untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan jaringan-jaringan pengedar narkoba lainnya.
(Iwan)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media