DALAM RANGKA OPERASI NILA 2017, POLSEK KARAWACI KEMBALI BEKUK PENGEDAR SABU

Spread the love

Jurnalline.com, Kota Tangerang – Masih dalam rangka Oprasi Nila 2017, tentang pemberantasan peredaran Narkotika. Unit Reskrim Polsek Karawaci kembali membekuk satu terduga pelaku kasus peredaran narkoba, di jalan Dipati Unus RT 04/09, Cibodas Kota Tangerang. Kamis (23/11/2017).

Penangkapan, berdasarkan hasil pengembangan dari penangkapan pelaku inisial EF, yang mengatakan saat diintrogasi, barang haram miliknya ia dapat dari pelaku K (23), ungkap Kapolsek Karawaci Kompol. Abdul Salim.

Akhirnya pada Rabu malam, anggota Buser dipimpin Kanit Reskrim AKP. Nurjaya, berdasarkan informasi tersebut langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku K.

“saat ditangkap, pelaku sedang berada di pinggir jalan, dan langsung dilakukan penggeledahan oleh anggota Buser,” kata Kapolsek.

Saat digeledah, ditemukan 2 paket narkotika Jenis Sabu yang dibungkus plastik klip bening, di dalam kantong celana bagian kanan dengan berat brutto 0,45 gram.

“saat diintrogasi, pelaku narkotika Jenis sabu tersebut didapat dari seseorang berinisial B (DPO),” tuturnya.

Pelaku kini mendekam di tahanan Mapolsek Karawaci, dan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1), UU Narkotika No. 35 th.2009, dengan ancaman 15 tahun penjara.

(iwan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.