Indikasi “Pembiaran”,Maraknya Bangunan Bermasalah Di Kecamatan Kebon Jeruk – Jakbar
November 1, 2017- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, JAKARTA – Kasie Citata Kecamatan Kebon Jeruk Siska,diduga telah melakukan pembiaran dengan membiarkan bangunan yang menyalahi perizinan dan peruntukkan dibiarkan berdiri megah di wilayahnya.

Di beberapa titik lokasi, Bangunan Bermasalah menjadi marak di wilayah kecamatan kebon jeruk,Indikasi kuat tidak terlepas dari oknum yang turut bermain dan mendapat restu dari Siska dan Iwan. Bangunan ini sangat jelas melanggar GSB dan GSJ, KDB: 60%.
Mirisnya lagi, ruang komunikasi pun ditutup oleh Siska oknum ASN Pemprov DKI dan Iwan selaku bawahannya juga oknum ASN Pemprov DKI. Keduanya terlihat sangat kompak untuk memelihara bangunan yang notabene menyalahi perizinan dan peruntukkan. Dan kedua Pegawai ini, menutup ruang komunikasi kepada semua pihak yang mengkritisi kinerjanya.
Bangunan ini melanggar jarak bebas belakang dan samping, Siska dan Iwan membiarkan pembangunan berjalan.
Sekitar ada belasan bangunan yang mengantongi IMB Rumah Tinggal namun dibangun kos-kosan. Selain itu, ada pula bangunan yang mengantongi IMB Rumah Tinggal, namun dibangun full, sehingga jarak bebas belakang dan samping pun tidak terlihat.
IMB Rumah tinggal, fisik dibangun kantor setinggi tiga setengah lantai, melanggar jarak bebas belakang dan samping.
Akibat pembiaran dalam hal pengawasannya berakibat akan mengurangi resapan air di wilayah tersebut. Selain itu, Pemprov DKI pun telah dirugikan akibat retribusi bangunan tidak terserap sesuai fisik bangunan.
IMB Rumah tinggal tapi dibangun kos-kosan. Kedua bangunan ini melanggar peruntukkan dan jarak bebas samping dan belakang.
Ketua Umum LSM P5AB,Posma sihite mengatakan, pejabat negara yang tidak bekerja sesuai tupoksinya dan telah menjadi sorotan publik, sudah sepatutnya dilakukan pemeriksaan, baik itu melalui Inspektorat maupun penyidik kejaksaan dan kepolisian.
Bangunan ini sangat jelas terlihat pelanggarannya, namun hanya tangga belakang yang dibongkar, padahal pelanggarannya jarak bebas belakang dan samping.
“Bongkar cantik atau bongkar sekedarnya yang bersifat manipulasi atau seakan-akan hanya memenuhi laporan, itupun wajib diperiksa dan ditelusuri.
Posma menambahkan, bahwa banyak media massa yang menyoroti kinerja Citata Kebon Jeruk, namun dirinya merasa aneh mengapa hingga kini belum ada tindakan apapun dari Pemprov DKI.
“Sejak oknum Iwan dan Siska berkuasa di Kebon Jeruk, Di duga kedua oknum pegawai itu berubah menjadi ASN Super Power dan mendapat perlindungan dari Bayu Aji sang kasudin.
Bangunan yang pernah dibongkar bagian mukanya, namun kini masih dikerjakan dan sudah tahap finishing. Bangunan ini melanggar GSB, GSJ dan jarak bebas belakang dan samping kanan-kiri.
Menyikapi adanya dugaan pelanggaran administrasi tersebut, seharusnya Walikota Anas Effendi, Inbanko dan Kejaksaan, harus segera menyikapinya, karena hal ini sangat membahayakan sistem kerja di pemkodyaJakbar.
Perlu diketahui bahwa Sudin Citata Jakbar dalam melaksanakan tupoksi, wajib berpedoman pada Perda No 7/2010 Tentang Bangunan Gedung, Perda DKI No 1/2012 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2030 dan Perda DKI No 1/2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi Juncto Pergub DKI No 128/2012 Tentang Sanksi Penyelenggaraan Bangunan Gedung. Ironisnya, regulasi tersebut kini menjadi hiasan di meja kerja masing-masing oknum pejabatnya, termasuk Siska dan Iwan.
(Fram/Lex)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,004)
- Internasional (30)
- Nasional (84,412)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,836)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (494)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- August 24, 2026
Tiga Hari Berjibaku, TNI AL Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla Di Reteh
- August 24, 2026
Laporan Warga via 110 Berujung Penangkapan, 8 Paket Sinte Disita
- August 24, 2026
Kepsek Jennie Tengker, Apresiasi SD Inpres Kayuuran Dapat Bantuan Revitalisasi dari Kemendikdasmen – RI
- August 24, 2026
Satgas Sampah Koramil 07/Pondok Aren Gelar Aksi Bersih Lingkungan di Pondok Kacang Barat
- August 24, 2026
Pemdes Koyawas Salurkan Beras Pangan Kepada 38 KPM Priode Juli Agustus September
- August 24, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



