Praktisi hukum : Kalau Ada Kontrak Harus Di Bayarkan
November 5, 2017- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, MAMUJU (Sulawesi Barat) – Anggaran publikasi media yang di plot melalui Anggaran pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2017 pada Biro Humas dan protokoler Sekretaris Pemerintah provinsi Sulawesi Barat, “lenyap” dan terancam tak akan pernah terbayarkan walaupun beberapa media lokal ini telah terikat kontrak kerjasama dengan pemerintah setempat.
Menangani hal itu, Praktisi hukum, Hatta kainang mengatakan media yang telah melakukan publikasi kegiatan – kegiatan Pemerintah Sulawesi barat harus di bayarkan oleh biro humas ketika itu sudah ada kesepakatan kontrak.
” jelas kontrak itu mengatur soal hak dan kewajiban dua pihak kalau satu ingkar janji ada pelanggaran jelas di sini, pemrov Kalau tidak bayar itu berutang ke media dan jelas itu harus dibayar. Kalau memang tidak anggarannya kenapa mau lakukan kerja sama, ” Hatta.
Dia meminta agar media yang telah melakukan kerja sama dengan pemrov Sulbar melalui biro humas dan protokoler mendorong BPKP melakukan audit.
” Kalau bisa pihak media minta BPKP atau BPK melakukan audit di Humas terkait anggaran media habis dan itu bisa dilakukan audit khusus, ” tambahnya
Sebelumnya, Kepala Biro Humas dan protokoler Pemprov Sulbar, Eman Hermawan kepada sejumlah wartawan menyampaikan, anggaran kerjasama media sudah tak ada lagi.
“Untuk alokasi anggaran publikasi tahun 2017 ini tak mungkin kami bayarkan lagi. Kami melakukan kerjasama media berdasarkan kebutuhan dan kemudian anggaran itu dampak dari rasionalisasi. Jadi, saat ini tak ada lagi dana untuk melakukan pembayaran,” kata Eman.
Mantan Sekwan DPRD Sulbar ini mengatakan, pengelolaan anggaran kerjasama media pada biro Humas tidak bisa dipaksakan untuk dilakukan proses pembayaran karena dananya memang sudah tidak ada lagi.
Pernyataan kepala Biro Humas pemprov Sulbar ini sontak mengundang reaksi kekecewaan dari sejumlah wartawan lokal yang selama ini telah melakukan publikasi pencitraan kinerja pemerintah provinsi Sulawesi Barat.
“Selama ini kami telah bekerja dan bahkan telah disepekati kontrak kerjasama. Anehnya, kontrak kerjasama ini telah diabaikan begitu saja. Kami rasa ini bentuk pelanggaran hukum karena mengabaikan poin-poin kerjasama yang telah mengikat kedua belah pihak,” kata Andreas salah satu pimpinan Media Tras Sulbar yang turut melakukan penandatangan kontrak kerjasama dengan Biro Humas Sulbar.
Andreas mengatakan, selama ini dirinya dan beberapa teman media lain telah menunaikan kewajibannya dengan menyiapkan space halaman untuk kegiatan publikasi pemprov Sulbar sejak Januari hingga Oktober 2017.
“Kami telah bekerja dan telah memasukkan SPJ nya. Anehnya, teman-teman Biro Humas menolak untuk melakukan pembayaran. Jika memang tidak dibayarkan, maka kami minta SPJ yang kami setor untuk dikembalikan,” terangnya.
Hal senada disampaikan Pimpinan Koran Impian Sulbar, Lalu Artana mengaku kecewa dengan pelayanan pada Biro Humas Pemprov sulbar yang malah ngotot untuk tidak membayarkan kerjasama media ini.
“Kami pertanyakan kemana alokasi anggaran media yang ada di Biro Humas yang telah diproyeksikan melalui APBD Tahun 2017. Satu hal yang pasti, tak ada rasionalisasi anggaran pada APBD-Perubahan pada Biro Humas, malah ada penambahan anggaran sebesar Rp400 juta berdasarkan pemaparan Komisi I DPRD Sulbar dalam rapat paripurna pandangan komisi terkait ranperda APBD-Perubahan tahun 2017,” ungkapnya.
Ia menambahkan, alokasi anggaran yang hilang ini akan dipertanyakan langsung ke Komisi I DPRD terkait postur APBD-Perubahan, khususnya Biro Humas Pemprov Sulbar.
(Sdr)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,005)
- Internasional (30)
- Nasional (84,412)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,836)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (494)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- August 24, 2026
Polisi Tegaskan Tak Tolerir Aksi Intimidasi Debt Collector, Pelaku di Cengkareng Diproses Hukum
- August 24, 2026
Tiga Hari Berjibaku, TNI AL Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla Di Reteh
- August 24, 2026
Laporan Warga via 110 Berujung Penangkapan, 8 Paket Sinte Disita
- August 24, 2026
Kepsek Jennie Tengker, Apresiasi SD Inpres Kayuuran Dapat Bantuan Revitalisasi dari Kemendikdasmen – RI
- August 24, 2026
Satgas Sampah Koramil 07/Pondok Aren Gelar Aksi Bersih Lingkungan di Pondok Kacang Barat
- August 24, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



