Sejumlah Mobil Plat Merah ASN, Terjaring Razia

Spread the love

Jurnalline.com, KOTA SERANG (BANTEN) – Berlokasi di Jalan Syeh Nawawi Al-Bantani, Sukajaya, Curug, Kota Serang, Banten
depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), giat Operasi Zebra Kalimaya 2017 DitLantas Polda Banten hari tersebut berhasil dilaksanakan dengan lancar, Rabu (08/11)

Ada hal yang unik, yaitu ada 3 mobil plat merah yang berhasil terjaring Operasi Zebra Kalimaya 2017 saat itu.

“Ada 3 Mobil plat merah yang di pakai Aparatur Sipil Negara, yang kebetulan melintas saat ada giat ini. Kami amankan di Mapolda Banten saat ini, karena surat STNK mobil – mobil tersebut belum mendapatkan pengesahan setiap tahunnya dari Koorlantas Polri, serta belum membayar pajak ke Pemda,” ujar, Kasatgas Gakkum Operasi Zebra Kalimaya 2017 DitLantas Polda Banten, AKBP Solihin Abu Bakar , S.H, M.H, yang juga menjabat sebagai Kasubdit Bin Gakkum DitLantas Polda Banten.

Pantauan Jurnalline.com, beberapa kendaraan R4 plat merah tersebut masih berada di Mapolda Banten, sebagai berikut :

– Minibus merk Avanza, warna biru, No. Pol A 996

– Minibus merk Proton, warna putih, No. Pol A 1237

– Minibus merk Rush, warna silver, No. Pol A 604

– Dump Truck merk Hino, warna kuning, No. Pol A 8076 A, milik Dinas PU

– Dump Truck merk Hino, warna kuning, No. Pol A 9997 A, milik Dinas PU

AKBP Solihin menjelaskan, mengacu pada Pasal 228 ayat (1), Jo Pasal 70 ayat (2), “Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor berlaku selama 5 (lima) tahun, yang harus dimintakan pengesahan setiap tahun”

 

(Ags)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.