“Wakasat Narkoba, beri BINLUH kepada 420 Guru di Kota Tangerang”

Spread the love

Jurnalline.com, Kota Tangerang – Sebanyak 420 guru Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), mengikuti bibimngan dan penyuluhan (Binluh) tentang jenis dan bahaya narkoba, yang diselenggarakan Kesbangpol Kota Tangerang, di Aula Gedung KNPI, Jl. Damyati No.28, Kota Tangerang. Rabu (16/11/2017).

Wakasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Kompol. Sumardi sebagai narasumber menyatakan bahwa sosialisasi bahaya narkoba di lingkungan sekolah wajib diketahui guru.

“baik itu indikasi, bentuk, dan gejala serta pencegahanya sebagai guru harus mengetahui dan bisa mengantisipasinya,” ujar sumardi.

Dalam kesempatan tersebut, Sumardi memaparkan berbagai jenis narkotika dan obat-obatan terlarang didepan guru yang mengikuti sosialisasi.

“hal tersebut dilakukan cukup menarik perhatian, bahwa guru harus tau berbagai jenis narkotik dan obat terlarang, sehinggga sekolah itu sendiri dapat melakukan oprasi berkala terhadap murid,” ujarnya.

Sehingga tugas kami dari kepolisian, bisa terbantu dengan adanya rekan-rekan Guru yang mengetahui dan menyosialisasikan hal tersebut kepada pelajar lanjut wakasat.

Karena, kita menyadari pemberantasan kejahatan Narkoba bukan hanya tugas kepolisian, BNN.

“Tugas besar itu juga merupakan tanggung jawab semua pihak, orang tua di rumah, pendidik di institusi pendidikan, tokoh masyarakat, jajaran pemerintah baik pusat maupun daerah,” imbuh wakasat.

Jadi, dengan adanya sosialisasi dan penyuluhan ini, Katakan tidak pada “Narkoba”.

“karena menggunakan narkoba mengakibatkan kerusakan pada jaringan saraf dan otak pada tubuh, dan juga menghancurkan masa depan,” tutupnya.

(iwan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.