Wartawan Timika Demo Tuntut Keadilan Terkait Penganiayaan Terhadap Saldi Hermanto
November 13, 2017- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, TIMIKA, PAPUA – Wartawan Timika yang tergabung didalam Ikatan Wartawan Online (IWO) Timika, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Timika menggelar aksi demo damai didepan kantor Sentra Pelayanan Polres Mimika di jalan Cendrawasih, Senin (13/11) sekira pukul 09.00 Wit.
Aksi tersebut meminta kepada Kapolres Mimika AKBP Victor Dean Mackbon untuk mengusut tuntas tindak pidana penganiayaan yang dilakukan beberapa oknum anggota Polres Mimika terhadap wartawan Salam Papua dan Okezone Saldi Hermanto.
Seorang wartawan Marsel Balawanga dalam orasinya mengatakan, wartawan Timika mengecam tindakan yang dilakukan oleh beberapa oknum anggota Polres Mimika, personil Sat Pol PP, serta satu anggota Brimob BKO Polres Mimika, karena melakukan tindak criminal penganiayaan terhadap Saldi Hermanto akibat dari postingannya di Medsos.
“kami mengecam tindakan criminal penganiayaan terhadap rekan kami,” kata Marsel saat berorasi didepan kantor Sentra Pelayanan Polres Mimika, Senin (13/11).
Menurutnya, apabila yang bersangkutan salah karena telah memposting kata-kata yang menyinggung pihak keamanan bisa dipanggil dan ditanyai bila perlu diproses apabila salah. Namun apa yang dilakukan oleh oknum Polisi yang menjemput Saldi di depan Lantas Polres Mimika tanpa melalui prosedur.
“Cara tangkapnya salah, dan dibawa ke Pos terpadu baru dianiaya, ini sudah tidak sesuai prosedur,” terangnya.
Sementara itu salah satu wartawan senior Husyen Abdillah Opa dalam orasinya mengatakan, wartawan Timika meminta kepada Kapolres Mimika untuk menindak tegas anak buahnya yang terlibat kejadian tersebut. Ia juga mengungkapkan apabila Saldi terbukti bersalah atas postingan di Medsos yang membuat Polisi tersinggung, bisa saja dilakukan proses hukum terkait UU ITE.
“Kami minta Kapolres untuk tindak tegas anak buahnya yang terlibat dalam kejadian itu,” kata Husyen.
Dikesempatan yang sama Ronald Renwarin dalam orasinya mengungkapkan sebagai seorang ayah pastinya tidak terima dengan kejadian tersebut yang membuat anaknya terjatuh dan terinjak oleh orang lain pada saat terjadi keributan, sehingga terpancing emosi dan memposting status di akun Medsosnya.
“Sebagai seorang ayah pasti emosi kalau melihat anaknya jatuh dan terinjak pada saat warga berlarian selamatkan diri,” kata Ronald.
Menanggapi orasi wartawan yang berdemo di halaman sentra pelayanan Polres Mimika, Kapolres Mimika AKBP Victor Dean Mackbon mengatakan, sebanyak 9 dari 13 personil Kepolisian yang ditahan dan telah diperiksa oleh penyidik untuk membuktikan, sebab terkait dengan kasus penganiayaan akan dilakukan dua proses. Diantaranya proses kode etik dan proses pidana umum.
“Jadi terkait dengan kasus yang dilakukan oleh anggota kami, kita akan proses secara hukum. Memang secara internal akan kita lakukan tapi secara unsure pidana kita lakukan dan juga kode etik,” kata Kapolres usai wartawan berorasi di depan halaman sentra pelayanan Polres Mimika, Senin (13/11).
Ia mengakui, perbuatannya penganiayaan yang dilakukan oleh anak buahnya dan meminta maaf atas kejadian tersebut.
Sementara itu terkait dengan berapa jumlah personila Dalmas yang terlibat. Kata dia, pihaknya belum bisa memastikan berapa personil Kepolisian yang terlibat sebab akan dilakukan proses penyelidikan terlebih dahulu agar bisa memastikan siapa yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
“Secara pribadi dan organisasi meminta maaf atas kejadian yang dilakukan oleh anggota kami. Sementara ini ada 9 personil yang di tahan dan ada 13 personil yang diperiksa untuk kita bisa menentukan siapa yang bertanggung jawab terhadap kejadian itu,” terangnya.
(Fram-reilis-IWO)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (1,996)
- Internasional (30)
- Nasional (84,084)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,746)
- Olahraga (601)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (242)
- Peristiwa (488)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)
Berita Terkini
- August 5, 2026
Polres Metro Jakarta Barat Musnahkan Bahan Baku Narkotika 1,1 Ton Carisoprodol, Selamatkan 3,5 Juta Jiwa
- August 5, 2026
JTR Bertemu DPMPD Kab. Tangerang, Bahas Dugaan Nepotisme di Desa Buaran Bambu
- August 5, 2026
Patroli Malam Kodim 0506/Tangerang Bersama 3 Pilar dan Komduk Perkuat Keamanan Wilayah
- August 5, 2026
Perkuat Sinergitas, TNI AL Angkat Pejabat Negara Dan TNI Sebagai Warga Kehormatan Korps Marinir
- August 5, 2026
Latihan Integrasi TNI 2026 Digelar Di Daerah Latihan TNI AL Dabo Singkep, TNI AL Tembakkan Rudal Kapal Perang Dan USV
- August 5, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



