Gara-gara Cinta DiTolak Nyawa Melayang

Spread the love

Jurnalline.com, Kab. Serang, (Banten) – Pelaku pembunuh Siti Marhatusolihat (18), warga Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang ternyata adik kelas korban di SLTA. Pelaku berinisial ER (17) yang patah hati karena cintanya ditolak korban masih duduk di kelas 2 SLTA.

Pelaku ER rupanya menaruh hati kepada korban. Pembunuhan itu bermula pada Kamis 30 November 2017 sekira pukul 20.30 WIB korban bertemu dengan pelaku. Malam kejadian pelaku ditemani dua orang rekannya berisial DS (23) dan R (30). Pelaku ER menyatakan cintanya kepada korban saat itu.

Mendengar ucapan pelaku, korban menolak cinta pelaku. Merasa patah hati dan malu, pelaku langsung naik pitam dengan menarik korban. “Pelaku dan dua rekannya menyeret korban ke pinggir sungai. Di sana korban diperkosa oleh pelaku ER. Dua orang rekannya yakni DS (23) dan R (30) memegangi tangan dan kaki korban,” kata Kapolres Serang AKBP Wibowo saat ekspose di Mapolres Serang, Jumat (15/12/2017).

Korban sempat berontak dan mencoba berteriak meminta pertolongan warga. Pelaku ER kemudian membenturkan kepala korban ke batu yang ada di pinggir sungai. Tidak hanya itu, kepala korban pun sempat ditenggelamkan ke dalam sungai hingga meninggal dunia oleh pelaku.

Korban mengalami retak pada tengkorak belakang, patah pada rahang dan tulang hidung. Tidak berhenti di situ, pelaku lagi-lagi menyetubuhi jasad korban yang sudah tak bernyawa. “Padahal korban sudah meninggal tapi pelaku masih menyetubuhi korban,” jelas Kapolres didampingi Kasat Reskrim Polres Serang AKP Gogo Galesung.

Untuk menghilangkan jejak kejahatan, para pelaku dibantu RD (28) yang baru datang kemudian berupaya mengubur korban dengan cara menenggelamkan tubuh korban ke dalam sungai Cibongor. Tubuh korban ditelentangkan ke dalam air kemudian dipalang dengan bambu supaya jasad tidak menyembul ke permukaan air.

Sejak saat itu korban tidak pulang ke rumah. Keluarga korban sudah melaporkan kejadian kehilangan anggota keluarganya sejak tanggal 1 Desember 2017 lalu kepada pihak Polsek Cikeusal.

Pesan singkat terakhir yang dikirim melalui ponsel korban mengatakan bahwa korban sedang main di rumah teman. Disusul pesan singkat berikutnya bahwa korban sedang berada di Serang main bersama temannya. Dari situlah tidak ada lagi kabar mengenai korban.

Ada yang ganjil dengan pesan singkat yang dikirimkan korban kepada orangtuanya. Korban menggunakan kalimat, “Mah aku main sama teman ke Serang dulu”. Padahal korban tidak pernah menggunakan kata “aku” untuk menyebut diri sendiri. Korban yang merupakan anak terakhir dari tiga bersaudara biasanya menggunakan kata “dede” untuk menyebut diri sendiri.

“Hingga setelah seminggu, debit air naik akibat curah hujan akhirnya jasad korban timbul ke permukaan. Saat itulah warga menemukan korban pada tanggal 13 Desember 2017,” kata Kapolres.

Penemuan jasad korban tersebut sangat identik dengan ciri-ciri korban yakni mengenakan kaos putih saat meninggalkan rumah dan mengenakan cincin yang sama dengan milik korban.

Berbekal informasi yang ada, Tim Opsnal Polres Serang yang langsung dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Serang AKP Gogo Galesung dapat meringkus para korban.

“Pelaku sebelumnya sempat membawa kendaraan roda dua dan ponsel milik korban. Pelaku ER sempat melarikan diri setelah warga geger ada penemuan mayat. Pelaku sempat melarikan diri ke Jakarta. Namun dapat kita amankan di Terminal Pipitan, Serang,” imbuh Kapolres.

Sementara tiga pelaku lain diamankan di tempat berbeda di Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang. Akibat aksinya para pelaku diancam dengan Pasal 338 dan Pasal 339 dengan ancaman maksimal hukuman 20 tahun sampai seumur hidup.

(Angga).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.