Terkait Pembangunan Jalan Ruas Lubuk Tunggal-Ulak Segara,Kadis PU PR OI angkat bicara

Spread the love

Jurnalline.com, Ogan Ilir (SUMSEL) – Pembangunan Peningkatan Jalan Ruas Lubuk Tunggal-Ulak Segara Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir disoal,di duga tidak sesuai dengan kontrak awal, membuat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Ogan Ilir angkat bicara,Senin (4/12) di ruang kerjanya.

H.Muhsin Abdullah ST MM selaku Kepala Dinas PU PR OI mengatakan kepada Jurnalline.com bahwa apa yang di kerjakan oleh kontraktor saat ini terkait peningkatan jalan ruas Lubuk Tunggal-Ulak Segara yang di alihkan ke jalan ruas Lubuk Tunggal-Kasa tidak menyalahi,di karenakan masih ada waktu sampai 26/12/2017,mungkin saja pihak kontraktor akan menghibahkan pekerjaan pembangunan yang saat ini di kerjakannya yakni jalan ruas Lubuk Tunggal-Kasa,karena banyak modal dan mungkin saja akan di hibahkan,”jelasnya.

Di katakan Muhsin,yang jelas saat ini kita tidak bisa memponis masalah ruas pekerjaan yang lagi di kerjakan kontraktor,siapa tahu karena masih ada waktu pemborong tersebut melakukan pekerjaan sesuai kontrak awal yakni jalan ruas Lubuk Tunggal-Ulak Segara Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir,dan setelah tanggal kontraknya habis,pemborong tidak melakukan pekerjaannya sesuai kontrak yang sudah di tentukan oleh pihak dinas PU PR,maka barulah pekerjaan tersebut dapat di katakan salah dan otomatis pihak Dinas tidak akan berani bayar.

Berdasarkan data yang dapat di himpun bahwa Peningkatan Jalan Ruas Lubuk Tunggal – Ulak Segara di kerjakan CV. YUDHA KARYA ABADI  dengan nilai Rp. 496.900.000,00.

(Sy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.