Ayah Tiri Diduga Melakukan Tindakan Asusila Terhadap Anak Tirinya

Spread the love

Jurnalline.com, Kota Cilegon, (Banten) – Dugaan tindakan asusila terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di wilayah hukum Polres Cilegon, Tindakan dugaan asusila yang dilakukan oleh ayah tiri yang berinisial H terhadap anak tirinya yang berinisial F yang diduga baru berusia13 Tahun dilakukan oleh ayahnya berulang-ulang.

Menurut informasi yang didapat bahwa pelaku H diduga telah melakukan tindakan asusila berulang-ulang di tempat yang berbeda, Pelaku H yang berprofesi sebagai tukang rongsokan telah tega melakukan  dugaan tindakan asusila terhadap anak tirinya, iya benar pak bahwa H telah melakukan tindakan asusila terhadap anak tirinya”ujar salah satu masyarakat kepada media yang namanya enggan di publikasikan.

Sementara itu pihak kepolisian Polres Cilegon belum bisa memberikan tanggapannya kepada media terkait adanya dugaan tindakan asusila yang diduga dilakukan oleh H, Kanit PPA Polres Cilegon Ipda Wiwin Winarsih tidak mau menemui dan enggan untuk dikonfirmasi oleh media dan Kasatreskim Polres Cilegon pun tidak ada ditempat.

(Angga/Jon)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.