BKAD Kecamatan Kragilan Adakan Musyawarah Antar Desa (MAD)

Spread the love

Jurnalline.com, Kab.Serang, (BANTEN) –Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Kragilan sekira pukul 13:30 wib, Badan Kerja Sama Desa (BKAD) Kecamatan Kragilan adakan Musyawarah Antar Desa (MAD),Kamis,25/1/2018.

Musyawarah ini yang meliputi Tiga pembahasan yaitu : pertama (1). Pembahasan tentang pertanggung jawaban kelembagaan di Tahun 2017, yang ke dua (2). Pembahasan tentang perguliran kelompok Simpan Pinjam Perempuan (SPP), dan yang ketiga (3). Pembentukan badan hukum ” Perkumpulan Pengelola Dana Pemberdayaan Masyarakat (PP-DPM) Kecamatan Kragilan”.

Saat di konfirmasi, menurut Ketua Badan Kerja Sama Desa (BKAD) Bapak Kurniawan Agustusi,SE.MM mengatakan,” bahwa dirinya sangat berharap adanya pertanggung jawaban terkait kelembagaan pada Tahun 2017, dan harus bisa lebih memajukan untuk pengelola Simpan Pinjam Perempuan (SPP), juga akan segera membentuk badan hukum ke Notaris guna Perkumpulan Pengelola Dana Pemberdayaan Masyarakat (PP-DPM),” Ungkap ketua BKAD.

” Tujuan di bentuk nya Badan Kerja Sama Desa (BKAD) dan di adakanya Musyawarah Antar Desa (MAD), yaitu guna memajukan Desa-desa yang fungsional terutama di wilayah Kecamatan Kragilan,” tambahnya.

Musyawarah ini yang seharusnya di hadiri oleh kades-kades se-kecamatan Kragilan namun, banyak yang di wakilkan oleh sekdes-sekdesnya bahkan ada beberapa undangan yang tidak dapat hadir dalam acara tersebut di karenakan ada halangan yang mungkin tidak bisa di tinggalkan.

(Yyg.k)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.