Diduga korupsi Mantan Kabag Kesra OKI dan Rekanan Ditahan Kejari
January 16, 2018- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Kayuagung (Sumsel) – Diduga korupsi proyek pengadaan barang berupa baju ustad/ustadzah Kabupaten OKI tahun 2015 lalu pada bagian Kesra Setda Ogan Komering Ilir(OKI), dengan anggaran Rp 825 juta.
Selain mantan Kabag Kesra OKI Berinisial AF penyidik pidsus Kejaksaan Negeri(Kejari) OKI juga menahan dua orang selaku pihak ketiga atau rekanan yakni A dan H yang diduga ikut terlibat dalam kasus tersebut, Ketiganya diangkut dengan menggunakan mobil tahanan milik kejari OKI, Selasa (16/01/2018), selanjutnya para tersangka tersebut dititipkan di Lapas Klas III Kayuagung.
Pantauan wartawan Jurnalline.com ketiga tersangka ini sudah menjalani pemeriksaan secara marathon dan AF dengan menggunakan baju batik tampak menutup wajahnya dengan menggunakan tangannya.
Kajari OKI Viva Hari Rustaman SH MH saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, pihaknya melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka untuk mempermudah proses hukum.
“Ketiganya kita tahan dan selanjutnya akan segera kita limpahkan kepengadilan untuk disidangkan.” ujar Viva kepada wartawan.
Terkait dengan adanya kemungkinan tersangka baru, sambungnya, hingga kini penyidik masih fokus mendalami pemeriksaan dan pengakuan ketiga tersangka.
“Saat ini baru tiga tersangka, soal ini apakah akan ada tersangka baru tidak menutup kemungkin tergantung dari pengakuan tersangka.” katanya.
Sementara itu Penasehat Hukum ketiga tersangka Advocat H Herman SH MH mengatakan, pihaknya telah menerima kuasa dari ketiga tersangka untuk mendampingi dalam proses hukum.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan mengajukan permohanan kepada kejari OKI agar tersangka tetap tidak ditahan selama proses hukum.
“Besok kita akan sampaikan permohonan agar klien saya untuk tetap tidak ditahan” jelasnya.
Terkait dengan pengakuan pengakuan kliennya sambung herman, sejauh ini belum ada menyebut nama-nama lain yang diduga ikut terlibat dalam perkara tersebut.
“Karena hari ini klien saya baru ditahan, jadi fokus kita akan berupaya untuk mengajukan permohonan penangguhan, untuk yang lain kita lihat perkembangan.” katanya.
Diberitakan sebelumnya, kasus yang menyeret nama mantan Kabag Kesra Setda OKI berinisial AF tersebut, hingga kini terus berlanjut, penyidik kejaksaan sudah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi telah dilakukan pihak penyidik Kejaksaan Negeri OKI pada semester I dan II/2016, seperti dengan memintai keterangan rekanan Direktur Utama CV DP berinisial Am.
Termasuk pula, penyidik sempat memintai keterangan Sekretaris Daerah (Sekda) OKI selaku Pengguna Anggaran (PA), dan mantan Kabag Kesra berinisial AF selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
(Eka)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,009)
- Internasional (30)
- Nasional (84,550)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,873)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (496)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 2, 2026
Waspada Gangguan Kamtibmas, Babinsa Koramil 05/Bantar Gebang Tingkatkan Patroli Malam Bersama Kepolisian dan Linmas
- September 1, 2026
Bentuk Generasi Muda Bervisi Maritim, Tangguh, Dan Siap Hadapi Era Disrupsi, TNI AL Gelar Apel Saka Bahari 2026
- September 1, 2026
Bongkar Oli Palsu di Cengkareng, Polres Jakbar Ungkap Modus Oli Bekas Diubah Jadi Seolah Baru
- September 1, 2026
Koramil Ciledug Dan Pamulang Patroli/Siskamling, Jaga Keamanan dan Ketertiban
- September 1, 2026
Kodim 0506/Tangerang Berikan Penghormatan Terakhir kepada Sertu Budi Surahmat melalui Upacara Pemakaman Militer
- September 2, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



