Disdukcapil OI kerja sama dengan Pengadilan Agam dan Kementerian Agama OI siap melayani Isbat Nikah

Spread the love

Jurnalline.com, OGAN ILIR (SUMSEL) – Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ogan Ilir menggelar kerjasama antara Pemkab OI dengan Pengadilan Agama dan Kementerian agama Kab OI tentang Pelayanan pencatatan Nikah melalui sidang Isbat Nikah secara terpadu dan pelayanan pencatatan kelahiran,Senin (15/1) di ruang rapat Bupati.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil OI Akh.Lutfi SSos MSi mengatakan,Pelayanan publik dalam bidang kependudukan tentang Isbat Nikah atau penetapan tentang kebenaran atau keabsahan nikah ini berdasarkan peraturan MA Nomor 1 tahun 2015 tentang pedoman pelayanan terpadu sidang keliling Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama dalam rangka penerbitan Akta Perkawinan,Buku Nikah dan Akta Kelahiran.Dan Surat Keputusan Bupati Igan Ilir Nomor 54/KEP/Disdukcapil/2018 tanggal 2 Januari 2018 tentang panitia pelaksana,panitia penyelenggara dan nara sumber.

Perjanjian kerja sama antara Disdukcapil OI dengan Pengadilan Agama Kayuagung dan Kementerian Agama OI  tentang Isbat Nikah akan di laksanakan pada Jum’at tanggal 6-13 dan 20 April 2018 mendatang selama tiga tahap,dengan jumlah peserta sebanyak 300 pasang,bertempat Gedung Caram Seguguk Pemda OI lama.

Kegiatan ini bertujuan untuk melayani masyarakat Ogan Ilir yang kurang mampu untuk mendapatkan Buku Nikah,Akta Kelahiran,dan Dokumen Kependudukan lainnya secara gratis.

Bupati OI HM.Ilyas Panji Alam menyambut baik atas perjanjian kerja sama Pemerintah OI dalam hal ini Disdukcapil dengan Pengadilan Agama Kayuagung dan Kementerian Agama OI,betapa pentingnya penerbitan Akta Nikah,Akta kelahiran dan Buku Nikah serta dokumen kependudukan lainnya,karena dengan adanya surat-surat tersebut ada kekuatan hukum yang kita miliki.

Berharap kepada seluruh masyarakat Ogan Ilir kiranya melalui kesempatan baik ini bagi yang belum memiliki dokumen Akta dan Buku Nikah agar segera memiliki surat nikah dan dokumen lainnya.

(Sy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.