HARI BHAKTI IMIGRASI KE. 68 TAHUN IMIGRASI E – GOV PASTI SMILE

Spread the love

Jurnalline.com, Kota Tangerang – Direktorat Jenderal Imigrasi di Usia yang ke 68 thn menyatakan komitmen Imigrasi E-Gov Pasti Smile(Simpatik Mumpuni, Integritas,Lugas dan Empati mengedepankan fasilitas pelayanan dan penegakan hukum keimigrasian yang berbasis teknologi Informasi.

Sebagai penjaga pintu gerbang Negara fungsi sebagai pelayanan, penegakan hukum, keamanan negara, dan fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Banten Ayub.SH kepada jurnarlline.com Jumat (26/1) di ruang aula kantor imigrasi Tangerang mengatakan dalam lima tahun terakhir, telah di capai perubahan yang signifikan sistem pelayanan paspor terpadu, Bebas Visa, kunjungan bagi 169 negara penambahan kantor imigrasi 125 tambah 13 rumah tendensi imigrasi (RUDENIM)dan 16 Unit Layanan paspor(ULP)Aplikasi pelaporan orang asing (APOA)ijin tinggal Online. Pembayaran PNBP online dan saat ini sudah di terapkan Enhance Cekal System(ECS) pembangunan pusat data keimigrasian, sistem pelayanan paspor terpadu, penerbitan E-paspor, One stop service yang semuanya demi mewujudkan E-Gov pasti smile tegasnya.

Untuk unit pelaksana tehnis imigrasi (UPT) yang ada di wilayah kantor Kementerian dan HAM Banten yaitu, Kantor imigrasi kelas I Tangerang, Kantor imigrasi kelas I Serang, Kantor imigrasi kelas II Cilegon,khusus Kantor imigrasi kelas I Tangerang wilayah kerjanya Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan.Kantor imigrasi kelas I Serang wilayah kerja Kota Serang, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Lebak, dan Kantor imigrasi kelas II Cilegon wilayah kerja sebagian Kecamatan Kabupaten Serang.

Kantor imigrasi di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM sampai Bulan Desember Tahun 2017 adalah:

Kantor imigrasi kelas I Tangerang terbitkan 83.311 paspor, kantor imigrasi kelas I Serang 18.815 paspor, kantor imigrasi kelas II Cilegon 12.176 paspor.

Kantor imigrasi Tangerang Ijin tingggal kunjungan 342.orang,ijin tinggal sementara 5594 orang, ijin tinggal tetap 1102.orang, jumlah 7038 orang.

Kantor imigrasi Serang ijin tingggal kunjungan 101.orang,ijin tinggal sementara 1711.orang,ijin tinggal tetap 36.orang,jumlah 1848 orang. Kantor imigrasi Cilegon ijin tinggal kunjungan 567.orang,ijin tinggal sementara 796.orang,ijin tinggal tetap 19.orang jumlah 1382.orang.inilah daftar warga negara asing di wilayah kantor kementerian Hukum dan HAM Banten.

Data Warga Negara Asing di kenakan tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK)atau Deportasi di kantor imigrasi kelas I Tangerang 135.orang projustitia 2.orang.kantor imigrasi kelas I Serang 33.orang projustitia, 1.orang Deportasi dan Kantor imigrasi kelas II Cilegon 10.orang Projustitia.

Sementara data warga negara asing (WNA) terbanyak di wilayah Banten China ITK. 765.orang,ITAS 2709.orang,ITAP 134.orang,jumlah 3608 orang, Korea Selatan ITK 56.orang,ITAS 1852.orang,ITAP 248.orang jumlah 2156.orang,Jepang ITK 2.orang,ITAS 537.orang,ITAP 57.orang jumlah 596 orang.

Hadir dalam acara Ulang tahun bhakti imigrasi ke 68 Tahun sebagai tuan rumah panitia pelaksana Kepala kantor Kanwil Banten Ayub. SH. Kabid. Imigrasi Banten Iyung Gunawan, Kanim kelas I Tangerang Herman Lukman, Kanim kelas I Serang Timbul Pardede, Kanim kelas II Cilegon Agus, beserta para undangan dari Kapolres metro tangerang, Kodim 0506 Tangerang.

(Rob)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.