KETUA PSMTI DPC TANGERANG DI LAPORKAN KE PIHAK KEPOLISIAN

Spread the love

Jurnalline.com, Tangerang Kota –  Ketua Paguyuban Sosial Marga Tiong hoa Indonesia (PSMTI) Cabang Tangerang, Edy Lim dilaporkan kekepolisian PolSek Neglasari dengan Nomor : LP/ 274 / B/ XII / 2017 / PMJ / RESTRO TNG KOTA / SEK NEGLA, Kasus 378 / Penipuan.

Selaku Ketua PSMTI sudah seharusnya memiliki Jiwa Sosial yang tinggi, Sabar Membimbing, Menolong, dan menjadi Tali Pemersatu Warga Keturunan Tiong hoa.

Namun yang dilakukan olehnya sangatlah berbeda mencoreng nama Baik PSMTI,  karna telah meminta imbalan untuk kinerjanya dengan perhitungan seorang Makelar Kasus (Markus) Profesional dan salah satunya korban yang  meminta bantuannya adalah ERSIE selaku anggota dari Paguyuban yang di pimpinnya yaitu PSMTI.

ERSIE yang awalnya adalah Anggota Paguyuban Sosial Marga Tiong hoa Indonesia (PSMTI) yang cukup Aktif, namun tiba-tiba di keluarkan semenjak menagih dan mempertanyakan uangnya sebesar 30 juta Rupiah yang digunakan untuk diserahkan kepada SU selaku jaksa di Tangerang Kabupaten yang akan membantu Kasusnya di kejaksaan.

“Saya memang tersangkut Kasus dengan PT. ANS tempat saya bekerja dulu, tapi saya masih berusaha dimenyelesaikan secara Kekeluargaan” jelas ERSIE.

“Saya datang baik-baik untuk minta tolong agar dibantu, malah dimintain duit 30juta Rupiah untuk dikasih  ke Jaksa. Saya Percaya karena dia Ketua Saya, mangkanya saya kasih. Tapi ga taunya Nipu doang” imbuhnya.

Aiptu Erfin Irianto selaku tim penyidik polsek neglasari yang menangani kasus Ersie menerangkan, ” Kasus ini akan tetap di tindak lanjuti dan sampai saat ini bukti – bukti pun telah diterima dan kami akan lakukan pemanggilan kepada tersangka untuk di klarifikasi” tandasnya

Sampai dengan Berita ini diturunkan, baru ISTRI dari EDI LIM yang dipanggil sebagai saksi dan belum ada kelanjutannya.

(Abidin/Aris)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.