Barang Bukti 714 Kasus Kejahatan Dimusnahkan

Spread the love

Jurnalline.com, Kayuagung OKI(Sumsel) –  Barang Bukti hasil kejahatan yang berhasil di ungkap Polres OKI dan OI dalam kurun waktu 3 tahun terakhir akhirnya dimusnahkan jajaran Kejaksaan Negeri Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir(OKI).

Pemusnahan barang bukti yang dilakukan di Halaman Kejaksaan Negeri Kayuagung dilakukan,Rabu (21/02), dan disaksikan langsung oleh Bupati OI,Kapolres OKI-OI,BNN OKI,Kepala Pengadilan negeri OKI serta Kepala instansi Daerah terkait.

Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Kayuagung Viva Hari Rustaman SH MH Mengatakan Pemusnahan barang bukti dari perkara – perkara akhir tahun 2015 hingga tahun 2018 telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

“Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 714 berkas perkara,diantaranya narkotika jenis shabu,ganja,sajam dan senpi  yang didapat dari polres OKI dan OI dari tahun 2015 akhir smpai dengan tahun 2018,” ungkapnya.

Lanjut Viva,Dalam penanganan perkara tersebut maka barang bukti yang akan dimusnahkan jika dipersentasekan yakni sebanyak 5,46 % ganja, 45,37% Shabu, 8,68% Ekstasy,Senjata api 11,6%,senjata tajam 20,3%, pakaian dan lain lain sebanyak 9% .

Diketahui,perkara setiap tahun yang masuk ke Kejaksaan Negeri Kayuagung dari wilayah OKI dan OI kisaran 600-700 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan(SPDP).

“Ganja 20,167 gram dari 29 berkas,sabu 955,04 gram dari 324 berkas,Ekstasi sebanyak 6.340 gram atau 446 1/2 butir  dari 62 berkas. Sedangkan senjata api sebanyak  5 pucuk laras panjang,77 laras pendek dan 373 butir amunisi dari 79 berkas serta Senjata tajam 145 buah yang terdiri dari 145 berkas, yang harus kita musnahkan,”jelasnya .

Bupati OI HM Ilyas Panji Alam SH MM  mengungkapkan narkotika sangat berbahaya,hampir dimana-mana termasuk di kabupaten OI seperti di orgen tunggal tentang banyak nya pengguna narkoba yang tengah menjadi kekawatiran .

“Jangan pernah dekati narkoba karna apabila sudah jadi pecandu banyak sekali melakukan hal-hal yang tidak pantas dilakukan oleh manusia dan di luar akal manusia serta bisa merusak generasi suatu bangsa,” cetusnya.

Masih kata ilyas,beberapa pemakai bandar dan pengedar serta pemakai sudah ditangkap dan di proses hukum, dengan itu dirinya menghimbau dengan di backup oleh jajaran Polres OI dan OKI dengan pemkab terkait telah melakukan pencegahan agar masyarakat terbebas dari ancaman pengaruh bahaya narkoba.

“Kebanyakan dari hasil kejahatan  untuk memenuhi ketergantungan akan narkoba. Mari kita selamatkan generasi muda kita. Ayo kita bersama-sama bersinergi dalam memerangi narkoba. Peran terbesar adalah lingkungan terdekat. Hukum adalah lapisan terluar atau alternatif terakhir,” ujarnya.

(Eka DH)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.