Inovasi, Empat Institusi Tanda Tangani Mou e – CJS Plus

Spread the love

Jurnalline.com, Tangerang – Dalam meningkatkan efektivitas sistem peradilan pidana hukum yang berkeadilan, berkemanfaatan, dan berkepastian hukum (criminal justice system/CJS). Empat Institusi diantaranya, Polres Kota Tangerang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, dan Rutan Kelas 1 Tangerang. Menandatangani MoU nota kesepakatan (memorandum of understanding/MoU) tentang electronic CJS (e-CJS) Plus,
Acara penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan di Ruang Rupatama, Mapolresta Tangerang, Jumat (2/2/18).

Kapolresta Tangerang Kombes Pol H.M. Sabilul Alif mengatakan, aplikasi e-CJS Plus merupakan momentum untuk memperkuat supremasi hukum.

“Ini bisa jadi merupakan inovasi tertinggi di bidang penegakan hukum karena dengan aplikasi ini tercipta transparansi,” Kata Kombes. Pol. Sabilul Alif kepada, Awak media saat acara berlangsung.

Selanjutnya Menurut Kapolres, dengan aplikasi e-CJS, polisi sudah bisa mengetahui siapa jaksa yang akan menangani perkara. Dengan aplikasi e-CJS Plus, lanjut Kapolres, masing-masing institusi dapat mengikuti perkembanngan sehingga masing-masing bisa mengawal.

“Kita sudah tahu kapan sidangnya, siapa hakimnya, siapa lawyer-nya, siapa jaksanya, apa putusannya, dan kapan keluarnya,” terang Kapolres.

Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Firdaus menyambut baik inovasi yang dinisiasi Kapolresta Tangerang itu. Menurutnya, aplikasi e-CJS Plus akan sangat membantu dalam pelaksanaan tugas untuk mengakses data – data perkara untuk mempelancar pelaksanaan tugas.

“Masing-masing dari kita bisa mengontrol progres, sejak SPDP (surat pemberitahuan dimulainya penyidikan-red), pengadilan sudah bisa mengetahui,” ungkapnya.

Lebih lanjut Firdaus menjelaskan. Ditambahkannya, aplikasi e-CJS Plus juga sejalan dengan semangat reformasi birokrasi khususnya di bidang teknologi informasi.

“Selama ini kita manual dan itu harus kita akui lambat dan cenderung sulit untuk melakukan kontrol,” tutur Kajari.

Sementara itu menurut Ketua PN Tangerang Muhammad Damis mengatakan, inovasi aplikasi e-CJS Plus lebih maju dan dapat membantu di wilayah Hukum karena mempunyai berbagai fitur dibandingkan dengan aplikasi lain khususnya di bidang hukum.

“Atas nama pimpinan PN Tangerang, kami menyambut baik MoU aplikasi ini dan Kami akan sampaikan aplikasi ini pimpinan agar bisa disinkronkan dengan sistem informasi sehingga memudahkan publik untuk mengakses dan mudah-mudahan bisa kita tularkan ke wilayah hukum lain,” tukasnya.

Sedangkan Kepala Rutan Klas 1 Tangerang Dedi Cahyadi menambahkan, aplikasi e-CJS Plus merupakan jawaban atas permasalahan yang selama ini dalam proses administrasi yang memakan waktu dan jarak menjadi salah satu kendala pelaksanaan tugas.

“Oleh pimpinan kami juga memang diperintah untuk menerapkan electronic government sehingga mudah-mudahan aplikasi ini bisa CJS bantu pelaksanaan tugas sehingga tidak ada lagi kesalahan prosedur,” tandasnya.

(Aris)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.