Kecamatan Kragilan Adakan Rapat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG)

Spread the love

Jurnalline.com, Kab.Serang (Banten)-Bertempat di Aula kantor Kecamatan Kragilan, jajaran kepala Desa (Kades), maupun Sekretaris-sekretaris Desa (Sekdes) juga Muspika Kecamatan Kragilan menghadiri rapat Musrenbang, kamis (8/2) 2018.

Musrenbang tingkat Kecamatan ini, yang meliputi dari 12 (dua belas) Desa yaitu : Desa Kragilan, Desa Kendayakan, Desa Pematang, Desa Sukajadi, Desa Sentul, Desa Cisait, Desa Tegal maja, Desa Undar andir, Desa Dukuh, Desa Cilebu, Desa Jeruk tipis, dan Desa Kramat jati, tak lain hanyalah guna bermusyawarah dan membahas terkait ajuan-ajuan dari masyarakat maupun instansi pemerintahan Desa di mana yang telah di bahas di Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDES) tingkat Desa.

Inti dari Musrenbang tersebut mengenai pembahasan perpajakan, karena masih banyak perusahaan-perusahaan yang berada di wilayah Kecamatan Kragilan yang belum membayar atau melunasi kewajibanya yaitu membayar pajak. Dengan mematuhi aturan – aturan yang berlaku yang telah di terapkan oleh pemerintah kabupaten (Pemkab) maka capaian pelaksanaan pembangunan mungkin akan cepat terlaksana tanpa adanya kendala yang harus di benahi dulu.

Saat di Konfirmasi, Camat Kragilan Ajuntono. S.I.P.,M.si mengatakan,” jika pembangunan – pembangunan di Desa ingin cepat terlaksana, kepada semua  atau seluruh instansi yang terkait di mohon untuk segera melaksanakan kewajibanya yaitu membayar pajak ,” kata pak Camat.

” Hal ini tidak menutup kemungkinan, dengan adanya kesadaran dari semua pihak yang terkait, untuk segera melakukan kewajibanya guna membayar pajak, mungkin pembangunan – pembangunan khususnya di Desa – desa akan segera tercapai dengan tidak adanya kendala.” Tutupnya.

(Yyg.K)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.