Presiden Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf Di Bali

Spread the love

Jurnalline.com, Denpasar (Bali) – Dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Bali, pada Jumat, 23 Februari 2018, Presiden Joko Widodo mengunjungi Masjid An-Nur Kota Denpasar.

Selain untuk menunaikan ibadah salat Jumat, Kepala Negara juga menyerahkan 15 sertifikat hak atas tanah wakaf dari Kabupaten Jembrana.

Dengan total luas 43.665 meter persegi, tanah wakaf tersebut meliputi berbagai bidang tanah. Di antaranya tanah wakaf pondok pesantren, tanah wakaf mushola dan tanah wakaf kuburan.

Penyerahan sertifikat hak atas tanah wakaf ini merupakan wujud komitmen pemerintah untuk menerbitkan dan menyerahkan sertifikat tanah wakaf yang ada di seluruh Tanah Air.

“Seluruh masjid, mushola yang ada harus diberikan sertifikat. Dan itu tanggung jawab dari BPN,” ucap Presiden usai menyerahkan 17 sertifikat hak atas tanah wakaf masjid, mushola, dan surau yang ada di Provinsi Sumatra Barat pada 9 Februari 2018 yang lalu.

(Fram/MCT-P)

Sumber :
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.