Kunjungan Pengurus PMII Disambut Hangat Kapolres Serang Kota

Spread the love

Jurnalline.com, SERANG KOTA (BANTEN) – Beberapa perwakilan dari mahasiswa yang tergabung dalam organisasi PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) Kota Serang di sambut hangat oleh Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin , S.I.K, M.M, pada hari Senin, tanggal 19 Maret 2018, pukul 17:00 WIB. Kunjungan anggota PMII yang berlangsung di ruang kerja Kapolres, bersifat untuk membangun sinergitas antara mahasiswa dan Polri, khususnya Kepolisian Polres Serang Kota.

“Bahwa perlunya sinergitas antara mahasiswa dan Polri agar terjalin suatu hubungan yang  dinamis, sehingga tidak terjadi lagi salah persepsi ataupun salah komunikasi,” jelas Ketua PMII Kota Serang, Abdul Rahman Adhori.

Kapolres menyambut baik akan hal tersebut dan moment ini dianggap sebagai suatu masukan atau vitamin bagi anggota Kepolisian Polres Serang Kota, sebagai bekal dalam bertugas.

“Harapan saya, kepada mahasiswa sebagai agen perubahan, baik di dalam kampus maupun di keluarga masing -masing. Sehingga mampu memberikan dampak yang baik bagi lingkungan,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin S.I.K, M.M.

Mahasiswa sebagai salah satu agen perubahan, hendaknya dapat menjaga dan mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa. Terkait maraknya berita Hoax yang saat ini telah merebak, Kapolres berpesan agar mahasiswa berasama – sama Polri membendung berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan tidak ikut menyebarkan berita Hoax tersebut.

“Kami meminta kerjasama dan dukungan yang baik. Sekecil apapun berita dan informasi yang diterima,  seyogyanya didiskusikan terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan,” terang AKBP Komarudin

“Saat ini ada kelompok yang memanfaatkan situasi dengan tujuan memecah belah persatuan, salah satunya dengan menyebarkan faham Radikalisme dan berita Hoax,” tambah AKBP Komarudin

Dalam salah satu pesannya,  Kapolres juga berharap agar mahasiswa dapat menyuarakan aspirasi dan suaranya dengan cara yang benar dan tidak mengganggu masyarakat.

“Mahasiswa atau siapapun mempunyai hak untuk menyuarakan aspirasinya,  namun sebaiknya ketika melakukan unjuk rasa atau demo,  jangan sampai mengganggu aktifitas masyarakat dan ketertiban umum,” tutup Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin

(Ags/ Humas Polres Serang Kota)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.