Pangkostrad Hadiri Apel Dansat dan Rabiniscab TNI AD Tahun 2018 di Pusdikkav Bandung
March 12, 2018- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Penkostrad – Pangkostrad Letjen TNI Agus Kriswanto menghadiri Apel Komandan Satuan (Dansat) serta Rapat Pembinaan Tekhnis Kecabangan (Rabiniscab) Angkatan Darat tahun 2018 yang dibuka oleh Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Mulyono, bertempat di Pusat Pendidikan Kavaleri Kodiklatad Pusat Kesenjataan Kavaleri TNI AD (Pusdikkav Pussenkav Kodiklatad) Padalarang, Bandung barat Jawa Barat, Senin (12/3/2018).
Apel Dansat dan Rabinniscab tahun 2018 yang melibatkan seluruh pusat kecabangan yang terdapat di Angkatan Darat tersebut merupakan program rutin TNI AD yang diselenggarakan di awal tahun, sebagai wadah bagi Pimpinan TNI AD untuk menyampaikan berbagai kebijakan terkait dengan pembinaan teknis kecabangan dan kepemimpinan, untuk meningkatkan profesionalisme prajurit TNI Angkatan Darat dalam melaksanakan tugas pokok.
Pada kesempatan tersebut, Kasad menyampaikan Apel Dansat dan Rabiniscab merupakan wadah yang tepat bagi seluruh pembina teknis kecabangan dijajaran TNI AD dalam meningkatkan penguasaan teknis kecabangan dan kesenjataan melalui pembinaan yang terencana dan terarah dalam kerangka sistem pembinaan Angkatan Darat.
Modernisasi Alutsista yang sedang dilaksanakan oleh TNI AD sebagai bagian dari pembangunan kekuatan dan kemampuan, tentunya membutuhkan perubahan taktik bertempur yang adaptif disesuaikan dengan perkembangan lingkungan strategis yang semakin kompleks. Kegiatan Apel Dansat dan Rabinniscab TNI AD TA 2018 diharapkan dapat menghasilkan pemikiran pemikiran yang inovatif dalam pengembangan taktik bertempur TNI AD.
Dikatakan Kasad, kecanggihan Alutsista dan berbagai perlengkapan yang dimiliki, pada dasarnya hanya penunjang dalam menjamin terlaksananya tugas pokok secara efektif dan efisien. Hendaknya tidak membuat kita lengah dan melupakan pentingnya kemampuan perorangan prajurit sebagaimana yang sering saya sampaikan, yaitu memiliki disiplin tinggi, jago perang, jago tembak, jago beladiri dan memiliki fisik yang prima. Saat ini TNI telah memasuki MEF Tahap II Tahun ke-4. Dalam rangka modernisasi dan bentuk komitmen peningkatan profesionalisme serta peningkatan detterent effect TNI AD, berbagai Alutsista telah kita datangkan. Dampaknya, hasil penilaian Global Fire Power 2017 menempatkan TNI pada peringkat ke-14 dunia, ke-8 Asia, dan pertama di Asia Tenggara.
“Sebagaimana doktrin pertahanan kita yang bermuara pada perang semesta, artinya kita tidak boleh melupakan core competency TNI AD, yaitu perang gerilya atau perang hutan, yang telah diakui oleh militer lain di dunia. Esensi dari perang gerilya adalah penguasaan wilayah hutan, gunung, rawa, sungai dan pantai, yang merupakan kontur utama tanah air kita. Jika kita menguasainya dengan baik dan disertai kemampuan gerilya yang tangguh, maka seluruh wilayah Indonesia akan menjadi killing ground bagi musuh yang mencoba menguasai negara Indonesia,” ujar Kasad.
Pembinaan dan pembangunan kekuatan TNI AD harus diselaraskan dengan pembinaan daerah pangkal perlawanan serta strategi perang gerilya yang ditopang dengan sistem interoperabilitas dan sinergitas antar kecabangan maupun fungsi-fungsi lainnya. Demikian juga dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi serta ancaman perang Hibrida yang kompleks dan dinamis tidak boleh dikesampingkan.
Kepada para peserta Apel Dansat Dan Rabinniscab TNI AD 2-18 ini, Kasad berpesan kepada seluruh Panglima Kotama, Komandan Satuan dan seluruh prajurit TNI untuk bersikap netral menghadapai Pemilukada serentak 2018.
“Kesempatan ini dapat menjadi wahana penyamaan persepsi tentang tugas-tugas yang harus dilakukan oleh para Dansat termasuk tim pengawas netralitas Kotama serta forum sosialisasi dan implementasi tentang MoU TNI-Polri dalam hal penyelenggaraan keamanan dan ketertiban masyarakat, yang telah ditandatangani oleh Panglima TNI dan Kapolri beberapa waktu lalu, “ tegas Kasad.
(Fram/Dre)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,001)
- Internasional (30)
- Nasional (84,200)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,780)
- Olahraga (601)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (242)
- Peristiwa (489)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)
Berita Terkini
- August 12, 2026
Jaga Situasi Tetap Kondusif Babinsa Bersama Komduk Patroli, Warga Merasa Lebih Nyaman
- August 12, 2026
1,3 Ton Ketamine Dimusnahkan Di Batam, Sepanjang 2025-2026 TNI AL Gagalkan 5,3 Ton Narkoba Dan 849,74 Ton Illegal Mining
- August 12, 2026
Bapok Pasar Langowan Naik Diatas HET dan HAP, Sahelangi Sebut Kebutuhan Masyarakat Tercukupi
- August 12, 2026
Agus Sahelangi Imbau Pedagang Pasar Langowan Waspada Kebakaran
- August 12, 2026
Pratu Munthe Prajurit Yonkav 8 Kostrad Juara 1 Muaythai Championship 2026
- August 12, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



