Bobol Pabrik Ornamen Alat Musik, Pelaku Di Jerat Pasal 363 KUHP
April 1, 2018- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Tangerang Selatan – Pengembangan kasus pembobolan pabrik alat musik yang di lakukan oleh Polres Tangsel bekerjasama dengan polsek Legok berbuntut manis. Berdasarkan surat yang masuk bernomor : 209 / K/ III / 2018/ sektor Legok telah mendapatkan titik terang.
Berawal dari adanya laporan yang berasal dari Junaedi, warga Tangerang, karyawan bagian legal PT.Jin Woo Mega Karya pada hari Jumat tanggal 30 Maret, 2018 pukul 01.00 Wib.
PT.Jin Woo Mega Karya, yang terletak di Jl.H. Tabri Ds. Cirarab Kec. Legok, Kabupaten Tangerang di satroni oleh sekelompok specialis pembobol pabrik pada hari Kamis tanggal 23 Maret 2018 pukul 23.30 Wib.
Sejauh ini, pihak yang berwenang berhasil mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi-saksi. Diantaranya Araspi, yang merupakan satpam Pt. Jin Woo Mega Karya, dan Rohmadi, juga satpam Pt. Jin Woo Mega Karya.
Menurut rilis yang di terima oleh Jurnalline.com, saksi berhasil mengenali salah satu pelaku pembobol tersebut, diantara ketiga pelaku tersebut ada yang merupakan mantan karyawan Pt. Jin Woo, bernama Junaedi alias Juned.
Kronologis, pada hari kamis tanggal 29 maret 2018 sekitar jam 23.00 wib, pada saat saksi Arapsi sedang berjaga malam bersama dengan rekannya Rahmadi di PT.Jin woo, kemudian melihat bahwa CCTV pemantau area sekitar PT.Jin woo Mega Karya, tiba- tiba gelap dan tidak lama kemudian terang kembali.
Timbul curiga karena kejadian tersebut, kemudian saksi Araspi memberitahukan kepada rekan jaganya Rahmadi, karena menurutnya mencurigakan maka kemudian menghubungi Polsek Legok untuk minta bantuan.
Tim Vipers Polsek legok setelah mendapat informasi tersebut kemudian meluncur ke PT. JIN WOO untuk melakukan penangkapan.
Dari penangkapan tersebut, tersangka Toni alias Monot berhasil diamankan berikut barang buktinya, sedangkan tersangka Junaedi alias Juned dan tersangka Suherman berhasil meloloskan diri dengan cara keluar area pabrik dengan cara memanjat tembok pabrik.
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho dalam rilisnya mengatakan, Setelah dilakukan introgasi kepada tersangka Toni alias Monot mengaku bahwa, perbuatan tersebut dilakukan sekira pukul 20.30 Wib terlebih dahulu direncanakan dirumah tersangka Toni als Monot.
“Setelah rencana disepakati, para pelaku menyiapkan 2 (dua) lembar karung plastik warna putih yang akan dipergunakan untuk membawa barang yang diambilnya, lalu menyiapkan 1 (satu) buah kunci roda yang akan dipergunakan untuk mencongkel jendela gudang elektronik, dan juga menyiapkan sepeda motor yang akan dipergunakan alat transportasi,”ungkap Alexander
Selanjutnya, Alexander menambahkan sekira pukul 23.00 Wib 3 (tiga) orang pelaku berangkat menuju PT. JIN WOO MK dengan mengendari sepeda motor untuk boncengan bertiga.
“Mereka naik motor bonceng bertiga, sesampainya di depan PT. JIN WOO MEGAH KARYA sepeda motor diparkir jauh dari lokasi kejadian, pelaku berjalan kaki kesamping tembok pabrik, selanjutnya bergantian masuk kedalam area PT. JIN WOO MEGA KARYA dengan cara memanjat tembok. Setelah ketiga pelaku sudah berada di area pabrik, tersangka Toni alias Monot bersama – sama dengan tersangka Suherman masuk kedalam gudang penyimpanan komponen elektronik guitar,” tambahnya
Lebih lanjut Kasat Reskrim Polres Tangsel ini juga menjelaskan bahwa, terlebih dahulu tersangka Toni yang merusak jendela gudang dengan cara mencongkel daun jendela dengan menggunakan kunci roda, sementara tersangka lainnya Junaedi berada diluar gudang berperan menutup kamera CCTV dengan kertas agar tidak termonitor oleh anggota satpam yang berjaga.
Berdasarkan pengakuan tersangka Toni, kemudian dilakukan pengejaran terhadap tersangka Junaedi di wilayah Kawidaran Balaraja, Kab. Tangerang dan berhasil dilakukan penangkapan, sedangkan tersangka bernama Suherman sampai saat ini belum berhasil ditangkap. Dengan adanya kejadian tersebut pelapor / korban menderita kerugian sebesar Rp. 33.000.000 ( tiga puluh tiga juta rupiah ).
Dan barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya : 63 buah spool erapon merk eradition, 26 buah spool bass merk wilkilson, 33 buah spool skocan merk spear, 42 buah spool bass 4 spring merk Rohs, 410 lembar logo merk DB, 188 buah knop guitar, 8 buah spool melody merk Spear, 3 buah spool double, 5 buah tarikan senar bass merk sungil, 8 buah spool melody, 10 buah transut guitar warna kuning mas, 29 buah tutup transut guitar warna silver, 1 batang paralon PPC.1/2 Inc, 1 buah kunci roda yang berbentuk bagian ujungnya pipih, 2 lembar karung plastik warna putih tanpa merk (polos), dan 1 unit sepeda motor honda beat warna merah list putih A- 6352- ZG. Barang bukti tersebut berhasil disita dari tangan kedua tersangka.
Hingga berita ini di turunkan, pihak Polres Tangsel maupun Polsek Legok terus menindak lanjuti perkara ini
(Tb)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,001)
- Internasional (30)
- Nasional (84,261)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,796)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (490)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- August 16, 2026
Kapolda Banten Hadiri Pengukuhan Paskibraka dan Pasukan 45 Provinsi Banten 2026
- August 16, 2026
Ciptakan Suasana Aman dan Nyaman, Koramil 03/Teluk Pucung Bersinergi Laksanakan Patroli Malam Hari
- August 15, 2026
Tanggap Darurat Gempa Di NTT, Prajurit TNI AL Bantu Evakuasi Ribuan Warga Sikka
- August 15, 2026
Babinsa Kodim 0506/Tgr Aktif Patroli Malam Hari, Wujudkan Keamanan dan Ketertiban Wilayah
- August 15, 2026
Tradisi Korps Penerimaan Warga Baru dan Penyerahan Jabatan Kasdim 0506/Tgr
- August 16, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



