Mahar Arifin : Integritas Dan Konsep Harus Menjadi Acuan Memilih Pejabat Publik

Spread the love

Jurnaline.com, Maluku Utara – Integritas personal dan konsep yang dimiliki oleh calon anggota DPRD harusnya menjadi acuan masyarakat dalam menentukan pilihan. Hal itu diungkapkan Doktor Mahar Arifin kepada media ini, melalui pesan singkat, Sofifi, Senin (30/4).

Mahar mengatakan Pileg DPRD Provinsi Maluku Utara tahun 2019 nanti harus lebih berkualitas. Oleh karena itu, masyarakat harus selektif dalam memilih calon DPRD yang mampu memperjuangkan kepentingan masyarakat.”Masyarakat dalam menentukan pilihan calon wakil rakyat berikutnya, harus memiliki integritas personal dan konsep. Kemudian, pertanggungjawaban sebagai pejabat publik harus jadi ukuran riil masyarakat dalam menentukan calon wakil rakyatnya” Kata Mahar

Menurut Doktor lulusan Unpad itu, dewasa ini masih banyak legislator di daerah yang belum sadar akan tugas dan tanggungjawabnya sebagai perwakilan rakyat. “Saya identifikasi hampir sebagian besar para legislator minim kesadaran akan tugas dan tanggung jawab baik secara moril maupun secara hukum” Ujarnya

Mahar Arifin juga mengatakan, Visi dan Misi serta program kerja yang merupakan basis konsep hampir tidak dimiliki legislator saat ini.

Oleh karena itu, dirinya menghimbau kepada seluruh masyarakat Maluku Utara agar lebih kritis dan bermartabat untuk meningkatkan kualitas demokrasi.”Seiring dengan perubahan dan tantangan zaman yg cepat dan pesat, menuntut keadaan sosial yg lebih kompetitif, masyarakat harus lebih terbuka, kritis , santun dan bermartabat dalam meningkat kualitas demokrasi kita” Tutup Mahar

Tunjangan DPRD yang cukup besar diharapkan meningkatkan produktivitas anggota dalam menjalankan fungsinya yakni Legislasi, Anggaran, dan Pengawasan sebagai representasi rakyat. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD, pendapatan Pimpinan dan Anggota DPRD setiap bulan meningkat. Tunjangan Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara sebesar Rp. 75 juta per bulan, Wakil Ketua DPRD sebesar Rp. 54 juta, dan Anggota DPRD Rp. 42 juta.

(WY/Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.