Musrembang Provinsi Sulut 2018, 10 Prioritas Pembangunan Di RKPD 2019
April 18, 2018- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Sulut – GubernurSulut OllyDondokambey SE, didampingi Wakil Gubernur Drs. Steven O.E. Kandouw pada kegiatan
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2019 di Grand Kawanua International Convention Center Manado, Rabu (18/4/2018) mengatakan Perencanaan pembangunan yang baik akan menentukan keberhasilan pembangunan di Sulawesi Utara sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk melaksanakan sebaik mungkin.
“Bahwa pentingnya 10 prioritas pembangunan Sulut terhadap para bupati, walikota dan pejabat yang hadir dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2019,.diantaranya Penanggulangan kemiskinan, pengangguran, pembangunan pendidikan, pembangunan kesehatan, revolusi mental, dan reformasi birokrasi, infrastruktur, dan pengembangan wilayah, kedaulatan pangan, trantibmas dan kesuksesan pemilu, peningkatan daya saing investasi, pembangunan pariwisata dan pengelolaan bencana dan mitigasi iklim,” Urai Kandow
Lanjutnya bahwa 10 prioritas pembangunan daerah tersebut yang sejalan dengan RKPD Tahun 2019 berfokus pada percepatan kemandirian ekonomi, kedaulatan politik, berkepribadian dalam budaya, pemerataan pembangunan ekonomi, sosial dan infrastruktur untuk menuju Sulawesi Utara yang berdaya saing dimana 10 prioritas daerah ini akan dikerjakan dalam program-program pembangunan yang diimplementasikan dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja-PD) Sulut Tahun 2019 dengan nilai proyeksi APBD mencapai Rp. 4.189.199.182.341 untuk mendanai prioritas pembangunan daerah, antara lain pembangunan infrastruktur, termasuk infrastruktur penunjang pariwisata.
“Semua prioritas pembangunan daerah ini dijabarkan pada lebih dari 630 program. Dalam RKPD 2019 ini, APBD Provinsi Sulut diproyeksikan sebesar hampir Rp. 4,2 triliun,” terang Wagub Kandow dengan target indikator makro ekonomi Sulut pada tahun 2019 yang menjadi dasar penyusunan alokasi anggaran untuk mengerjakan 10 program prioritas tersebut adalah : pertumbuhan ekonomi 6,3 – 6,7 persen, inflasi 2,7 ± 1 persen, pengangguran 6,70 persen, kemiskinan 7,8 persen, IPM 71,2, PDRB (Rp) 120 triliun dan Rasio Gini 0,39.
“Seluruh Kepala Perangkat Daerah agar memperhatikan Target Indikator Makro ini untuk diterjemahkan ke dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah masing-masing,”harap Kandow
Sementara Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Soni Sumarsono mengatakan Musrenbang adalah perpaduan bottom-up planning dan top down policy .
“Bottom up planning digunakan ketika menghadapi berbagai aspirasi masyarakat dari bawah. Sedangkan top down policy digunakan untuk menampung aspirasi pemerintah secara nasional, kata sumarsono menegaskan bahwa seluruh RKPD dapat searah dengan program Presiden Joko Widodo yakni Nawacita Karena itu semua program pembangunan di daerah harus terintegrasi dengan pemerintah pusat supaya berjalan optimal,” pangkas mantan pejabat Gubernur Sulut waktu lalu
Di tempat yang sama Kepala Bappeda Provinsi Sulut Ricky S. Toemandoek menjelaskan tujuan dilaksanakannya Musrenbang RKPD adalah untuk menyempurnakan rancangan RKPD 2019 menjadi rancangan akhir RKPD 2019 dengan mengacu pada RPJMD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2016-2021.
Usai kegiatan Musrenbang 2018, dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman MoU oleh kepala daerah, penyerahan penghargaan dari Bappenas, terhadap daerah yang paling baik dalam merencanakan pembangunan daerahnya.
Adapun urutan pemenang kategori kabupaten dengan perencanaan terbaik yaitu, pertama Minahasa Selatan, peringkat kedua diraih oleh dua kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, dan Minahasa Tenggara peringkat ketiga diraih dua daerah yaitu Bolaang Mongondow Utara, dan Kabupaten Kepulauan Sitaro, adapun urutan kota dengan perencanaan terbaik di Sulut yaitu pertama Kotamobagu, kedua Manado dan peringkat ketiga diraih Tomohon.
Musrenbangprov Sulut dihadiri jajaran Forkopimda, Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw, Sekdaprov Edwin Silangen, SE, MS, Deputi bidang politik, hukum dan Hankam Bappenas RI Slamet Soedarsono, Kepala Pusat Perencanaan Infrastruktur PUPR, Bobby Prabowo serta bupati dan walikota.
(Iskandar)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,001)
- Internasional (30)
- Nasional (84,266)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,796)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (490)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- August 16, 2026
Unsur Udara TNI AL Distribusi Logistik Bencana Gempa Di NTT
- August 16, 2026
TNI AL Siap Salurkan Ribuan Paket Bantuan Presiden RI Untuk Korban Gempa Di Sikka
- August 16, 2026
TNI AL Kirim Bantuan Kemanusiaan Melalui KRI Bung Hatta-370 Untuk Warga Terdampak Gempa Di NTT
- August 16, 2026
Babinsa Sukaasih Monitoring dan PAM Kirab Merah Putih, Semarakkan HUT RI ke-81
- August 16, 2026
Gerak Cepat TNI AL Dirikan Tenda Darurat Untuk Ratusan Siswa Seminari Pasca Gempa Flores
- August 16, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap


