RATUSAN BOTOL MIRAS BERBAGAI MEREK DISITA POLSEK BENDA

Spread the love

Jurnalline.com, Tangerang – Ratusan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek diamankan Polsek Benda dalam operasi cipta kondisi pada Selasa malam (3/4/2018).

Miras tersebut diamankan dari 2 warung Jamu yang ada diwilayah hukum benda.


“Oprasi ini dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah yang bisa nanti disebabkan karena mengonsumsi miras,” kata Kapolsek Benda Kompol. Ubaidillah.

Karena dengan mengonsumsi miras ini bisa membuat penggunanya hilang kontrol dan bisa berbuat kriminal, akibat mabuk, maupun membuat kegaduhan lainnya dan mengganggu kenyamanan dilingkungan.

Hasil oprasi malam ini semuanya kita amankan dimapolsek bersama pemilik untuk didata dan diberikan sanksi berupa teguran. Selanjutnya untuk miras nantinya akan kita lakukan pemusnahan.

“Untuk malam ini kita berhasil mengamankan sebanyak 142 botol miras berbagai jenis dari 2 tempat, seperti di Jalan Halim Perdana Kusuma dan Jalan Garuda,” jelasnya.

Oprasi ini juga akan terus rutin dilakukan kedepannya agar hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, sehingga wilayah tetap aman dan kondusif.

Kegiatan ini juga sudah merupakan atensi dari Kapolres Metro Tangerang Kota agar memberan peredaran berbagai jenis minuman keras. Mengingat sudah banyak terjadi korban meninggal dunia akibat mengkonsumsi minuman oplosan.

(Iwan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.