Razia Miras Oplosan Berkelanjutan Di Wilkum Polsek Cikande

Spread the love

Jurnalline.com, KAB.SERANG (BANTEN) – Intruksi dari Wakapolri Komjen Syafruddin untuk menghentikan peredaran minuman keras (Miras) oplosan yang memakan korban hingga meninggal dunia, Polsek Cikande dan jajaran melakukan razia dan himbauan bagi penjual toko jamu yang berada di wilayah hukum Polsek Cikande.

“Tindakan preemtifnya berupa himbauan dan sosialisasi kepada pemilik ataupun penjual toko jamu, yang di sinyalir menjual minuman keras, misalnya beer , anggur merah, kolesom, dan miras oplosan yang bermacam – macam namanya seperti ginseng dan kecot,” terang Kapolsek Cikande Kompol Hasan Khan, Jumat (27/04)

Kompol Hasan Khan, menambahkan, “Sebagaimana perintah dari Kapolres Serang, tiada hari tanpa razia miras. Kita berharap seluruh elemen masyarakat ikut partisipasi dan andil bagian, baik RT dan RW apabila ada disekitarnya yang menjual miras, kami harap kerjasamanya untuk segera melapor ke pihak Kepolisian, misalnya laporan lewat Bhabinkatibmas yang ada di tiap desa – desa. Percayalah kami tidak akan membiarkan miras oplosan beredar di Wilayah Hukum Cikande demi menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat, serta kesucian bulan Ramadhan yang sebentar lagi datang, razia miras akan kami laksanakan setiap hari,” ungkapnya.

(Jon)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.