Bupati OI Lantik 16 Pejabat Disdukcapil

Spread the love

Jurnalline.com,OGAN ILIR (SUMSEL) – Sebnyak 16 pejabat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ogan Ilir diambil sumpah jabatan oleh Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam diruang rapat Buapti OI, Rabu (30/5).

Ke enam belas pejabat ini menduduki posisi
Administrator dan pejabat pengawas.pelantikan sendiri dihadiri Kejaksaan negeri OI, Kapolres, Badan Kepegawaian Daerah, beserta jajaran Pemkab OI dan tamu undangan lainnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Yuliansyah mengatakan 16 pejabat yang dilantik tersebut terdiri dari  Administrator dan pejabat pengawas eselon III 3 orang dan eselon IV 13 orang.

Perombakan tersebut merupakan keputusan dari Menteri Dalam Negeri melalui Bupati OI untuk melakukan penyegeran di intansi tersebut dan meningkatkan pelayanan.

Adapun nama dari pejabat yang dirombak dari eselon III dan IV yaitu.

Ferdian Reza Yudha jabatan lama Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi jabatan baru Sekretaris Dinas Kependudukan Catatan Sipil.

Fitria Agustina jabatan lama Kepala Seksi Pindah Datang Disdukcapil jabatan baru Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil.

Hj. Yunidar jabatan lama kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil jabatan baru Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi

Sementara itu Bupati OI Ilyas Panji Alam mengatakan sangat apresisasi terhadap kinerja Disdukcapil ini yang sangat begitu baik dan sangat puas atas kinerja pelayanan pegawai Disdukcapil.

“Saya sangat apresiasi atas pelayanan Disdukcapil dalam melayani masyarakat dalam pembuatan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga walaupun ada sedikit masyarakat yang kurang puas itu hal yang biasa karena itu adalah kritikkan dalam lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan dilantiknya pejabat yang baru ini kiranya bisa lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan bisa menjalankan sebagai mana fungsinya, “harapnya.

(Sy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.