Diduga Cemburu, Sat Reskrim Polres Jakpus Berhasil Menangkap WN Mali Atas Pembunuhan Istrinya.

Spread the love

Jurnalline.com, Senen (Jakpus) – Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap AK, warga negara Mali yang membunuh istrinya RPJ (21) di Big hotel lantai 7 kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat. RPJ adalah berkewarganegaraan Thailand dibunuh dengan jeratan tali name tag.

Kombes Pol. Roma Hutajulu SIk, MSi, mengatakan, AK mulanya menegur korban karena ketahuan sedang mengobrol dengan pria lain lewat handphone.

“Namun korban tidak menggubris keinginan tersangka kemudian tersangka menjerat leher korban dengan menggunakan tali name tag,” kata Kombes Roma Hutajulu SIK, Msi, kepada wartawan di Aula Slamet Riyanto Polres Jakpus, Kamis (31/5/2018) pukul 17.20 WIB.

Pembunuhan terjadi pada Kamis (24/5) di hotel kawasan Sawah Besar. AK sebelumnya lebih dulu menghubungi istrinya yang berada di Thailand untuk ke Jakarta. Keduanya menginap di hotel.

Keesokan harinya, tersangka keluar dari hotel. Jenazah istri AK baru diketahui petugas hotel yang curiga dengan bau busuk dari dalam kamar pada hari Minggu (27/5) lalu.

“Setelah dilakukan pengecekan, korban ditemukan telah meninggal dunia,” ujar Kapolres.

AK ditangkap tim Resmob Satreskrim Polres Jakpus pada Rabu (30/5) di sebuah hotel di jalan Raya Cipanas, Cianjur, Jawa Barat.

Polisi menyita barang bukti Hp samsung J7 warna gold milik tersangka dan Hp Iphone warna silver milik korban, Flashdisk berisikan testimoni yang dibuat tersangka, beberapa lembar kertas yang bertuliskan testimoni yang ditulis korban. Paspor negara Mali milik tersangka serta gunting yang dipakai untuk memotong baju korban.

“Terhadap tersangka AK dijerat dan dikenakan Pasal 338 KUHP pembunuhan, dengan ancaman pidana 15 tahun.

(Ivan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.