Siap-Siap, BPK Akan Audit Dana Desa Di Dua Kabupaten

Spread the love

Jurnalline.com, Maluku Utara – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, mulai tahun 2018 akan melakukan audit pengelolaan dana desa. khususnya di Maluku Utara, ada dua kabupaten yang dipilih BPK untuk mengaudit dana desa, yaitu desa yang ada di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) dan Kepelauan Sula (Kepsul).

Dua kabupaten itu menurut Anggota VI BP RI Harry Azhar Azis, dipilih oleh BPK secara random atau acak. Kata dia, beruntunglah desa-desa di kabupaten atau kota lain yang belum di audit kinerjanya oleh BPK.

“Kita mulai tahun ini pemeriksaan khusus mengenai dana desa, yang kita sebut dengan pemeriksaan audit kinerja. Di Maluku Utara ini kita sudah putuskan di kabupaten Sula dan Halamahera Barat. Jadi, beruntunglah kabupaten lain yang tidak dapat random yang kita pilih” Kata Harry saat menjadi narasumber pada kegiatan Workshop Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Dana Desa, di Royal Resto, Kota Ternate, Jumat (25/5/2018).

Ditambahkan, tidak semua desa di dua kabupaten itu akan di audit. BPK hanya akan melakukan audit sekitar 10 persen dari total desa yang ada di satu kabupaten. Karena, lanjut Harry, BPK memiliki formula tersendiri dalam melakukan audit.”Tidak seluruh, tapi kita punya standar sendiri yang kita sudah putuskan untuk tahun ini” paparnya

Namun demikian, mantan ketua BPK itu menginginkan semua desa yang ada di Maluku Utara ini dapat di audit oleh lembaga yang diamanatkan oleh UUD 45 ini. Namun demikian, BPK memiliki mekanisme tersendiri untuk tahun 2018 ini, yang harus diikuti.

(WY)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.