Jambret HP, Dua pria ini Dibekuk Polsek Kalideres

Spread the love

Jurnalline.com, Kalideres (Jakbar) – Unit Reskrim Polsek Kalideres membekuk dua pelaku penjambretan di Jalan Peta Barat, Pegadungan Kalideres Jakarta Barat. Kedua pelaku tersebut diketahui berinisial RJ bin RK (20) dan MNS alias BI (21), mereka dibekuk lantaran merampas Handpone milik korban (Hartanto Sirait).

Kapolsek Kalideres Kompol Pius Ponggeng SH mengungkapkan, kejadian terjadi pada Kamis (28/06) sekira jam 06:37 WIB di Jalan Peta Barat RT.05/01 Pegadungan Kalideres Jakarta Barat. Saat itu, korban yang seorang diri sedang menunggu temannya sambil bermain handphone, kemudian datang para pelaku dengan menggunakan 1 (satu) unit sepeda motor yang berboncengan.

Setelah mendekati korban, satu pelaku yang sedang mengendarai sepeda motor langsung mengambil handphone milik korban yang sedang dipegang.

Setelah berhasil mengambil barang milik korban para pelaku melarikan diri dengan sepeda motor yang digunakannya, namun tidak jauh dari tempat kejadian para pelaku bersenggolan dengan pengendara sepeda motor lain kemudian para pelaku terjatuh.

“Pada saat yang bersamaan pula anggota Reskrim Polsek Kalideres yang sedang melintas melihat kejadian tersebut sehingga berusaha mengejar para pelaku dan kemudian berhasil di diamankan,” Jelas Kompol Pius, Jumat (29/06/2018).

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Syafri Wasdar SH menambahkan, saat kejadian, anggota Reskrim Polsek Kalideres sedang melaksanakan observasi wilayah di Jalan Peta Barat.

“Selain tersangka yang kita amankan, kami juga mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit handphone Merk Oppo type F3 warna Rose gold, dan 1 (satu) Unit sepeda motor Honda Beat warna merah muda No.Pol. B 4085 BMO,” Tambahnya.

Kini, kedua pelaku tersebut mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Kalideres dan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan Kekerasan.

(Ivan).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.