Ketahuan Curi Kotak Amal, Seorang Pria Meringkuk Di Sel Tahanan Mapolsek Tambora

Spread the love

Jurnalline.com, Tambora (Jakbar) – Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat menangkap JU (20) pelaku pencurian kotak amal di Mushola Al Munir Angke Kec.Tambora, Jakarta Barat, Jumat (01/06) pagi.

Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh,SH didampingi Kanit Reskrim AKP Suprihatin SH mengatakan, bahwa aksi pencurian oleh tersangka bermula saat tersangka hendak pulang ke rumahnya usai bekerja.

Saat melintas di Rel Angke tiba tiba terpikir akan hutangnya yang sudah ditagih oleh orang. Kemudian tersangka masuk ke Musholla.

“Jadi tersangka masuk ke Musholla melalui pintu samping kemudian mengambil air wudhu karena awalnya ingin sholat,” ujar Kompol Iver Son Manosso.

Kompol Iver Son Manossoh menambahkan, saat tersangka di dalam Musholla dia melihat kotak amal yang berisikan uang timbul niat tersangka untuk mengambil uang yang berada di dalam kotak amal tersebut.

Kemudian tersangka memastikan situasi aman dan sepi lalu mengeluarkan obeng yang ada di dalam tas yang dibawa oleh tersangka.

“Kemudian merusak engsel gembok dengan cara mencongkel engsel hingga bautnya terlepas sehingga kotak amal bisa terbuka,” ungkapnya.

Setelah kotak amalnya terbuka tersangka langsung mengambil uang dari dalam kotak amal dan memasukannya ke dalam tas yang tersangka dan membawanya kabur.

“Jadi tersangka tidak mengetahui kalau aksinya itu diketahui oleh salah satu warga. Sehingga saat tersangka akan kabur. Tersangka dan barang bukti langsung diamankan,” katanya.

(Ivan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.