Miliki Sabu, Warga Tanah Abang Jakpus Ditangkap Polsek Tambora

Spread the love

Jurnalline.com, Tambora (Jakbar) – Unit Narkoba Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap seorang Pria Inisaial RO (28) lantaran kedapatan memiliki narkoba jenis sabu seberat 0,4 gram, dalam observasi di pimpin Iptu Subartoyo, SH.

Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh SH melalui Kanit Reskrim menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka bermula dari adanya laporan masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di wilayah Kota Bambu Jakarta Barat.

Kemudian dari laporan tersebut Polisi kemudian melakukan pendalaman hingga akhirnya mencurigai tersangka.

“Saat kami geledah ditemukan satu paket narkoba jenis sabu seberat 0,4 gram,” tutur Kompol Iver Son Manossoh, pada Senin (11/6/2018).

Kompol Iver Son Manossoh mengatakan, saat ini tersangka yang merupakan warga Tanah Abang Jakarta Pusat ini masih diperiksa secara intensif oleh penyidik untuk mengungkap jaringan narkoba lainnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 KUHP sub 112 KUHP.

(Ivan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.