AGK Lantik Pejabat Eselon II, Irwanto Ali dan Idrus Assagaf Saling Berganti Posisi

Spread the love

Jurnalline.com, Maluku Utara – Gubernur Provinsi Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba merombak struktur pejabat eselon II pada dua instansi, yakni Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Biro Organisasi. Pelantikan dipusatkan di aula lantai II kediaman Gubernur, kelurahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Senin (23/7/2018).

Kepala BKD semula dijabat oleh Irwanto Ali dan diganti Idrus Assagaf yang sebelumnya menjabat kepala Biro Organisasi.

Pergantian Irwanto berdasarkan Surat Keputusan (SK) nomor, 821.2.22./KEP/JPTP/16/2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Abdul Gani Kasuba kepada awak media mengatakan, pergantian pejabat eselon II merupakan upaya penyegaran, untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Kata dia, saat ini proses evaluasi tengah berjalan. Namun demikian AGK menilai dua posisi ini perlu diganti secepatnya.

“Ini saya mengevaluasi seluruh kinerja para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD),  dan sementara baru dua instansi menurut saya perlu ada penyegaran” ucap AGK

“Jadi jabatan ini amanah maka kepentingan umum di atas segalanya, dari pada kepentingan pribadi” tegasnya

Terpisah, Kepala BKD Idrus Assagaf menyampaikan, sebelum melaksanakan tugasnya sebagai pimpinan, terlebih dahulu dirinya mengadakan pertemuan dengan para pegawai di lingkup BKD.

“Baru dilantik hari ini, saya harus melakukan rapat bersama dengan pegawai diinternal BKD. Selesai itu baru bisa bekerja,”ungkap, Indrus kepada sejumlah wartawan usai pelantikan

Mantan Kadispora kota Ternate itu tidak menampik akan berkoordinasi dengan mantan kepala BKD.”Secara pribadi saya orang baru di BKD,  harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan mantan BKD pak Irwanto, dan kemudian sebaliknya, sehingga bisa berjalan baik” pungkasnya

(YUDI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.