Kapolri Sudah Tangkap 200 Terduga Teroris, Pasca Bom Surabaya

Spread the love

Jurnalline.com, Jakarta – Densus 88 Antiteror Polri terus memburu terduga teroris yang terlibat jaringan pelaku bom Surabaya. Sejak peristiwa itu sampai sekarang, tak kurang dari 200 orang ditangkap.

Beberapa lokasi yang ditangkap oleh Densus 88 terhadap para terduga teroris seperti di Jalan Sukamulya 7, Jakarta Pusat pada Senin (9/7) lalu, di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat pada Sabtu (14/7) kemarin, di Yogyakarta pada Kamis (12/7) dan di beberapa lokasi lainnya.

Dengan UU yang baru itu, cukup dengan bukti dan saksi jika mereka adalah anggota jaringan terorisme maka mereka bisa ditangkap dan ditahan selama 200 hari. Ujar Tito

“Dan kita akan lakukan itu. Jadi kita terus mengembangkan kasus dimana sejak bom Surabaya ada 194 plus kemarin 3 orang tertembak (di Yogya) lalu 9 orang ditangkap di Indramayu. Lebih 200 orang sudah,” ucap Tito.

Polisi tidak akan berhenti kecuali seandainya mereka mau berdialog meski Tito tak mau mengajak kelompok ini berdialog. Polri terus melakukan penegakan hukum secara silent dan ingin menunjukan negara lebih kuat daripada teroris.

“Jadi peristiwa bom Surabaya itu bagi Polri, di satu sisi tragedi, dan kita bersedih karena ada korban, tapi disisi lain memberikan peluang yang sangat besar pada Polri untuk masuk ke dalam jaringan ini dan menangkap mereka,” tegasnya.

(Ndo/Alx)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.