Ketua DPD Lipan Angkat Bicara Terkait Penangkapan Dua Oknum LSM Dan Wartawan
July 25, 2018- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Lampung Utara – Pasca Pengamanan Dua Oknum LSM/Wartawan Di Lampung Utara Tentunya menjadi sorotan publik dan berdampak pada pisikologis LSM/Wartawan yang ada saat ini bagi yang memang sejalan sebagai mana ketentuan dalam tugas dan fungsi (Tufoksi) selaku control sosial masyarakat,yang sudah di atur dengan sendirinya didalam UU dan Peraturan Pemerintah.Hal Ini Dikatakan Ketua DPD LIPAN (Lembaga Independen Pemantau Anggaran Negara ) Lampung Utara Bapak M.Gunadi saat ditemui dikantornya. Rabu (24/7/2017)
Menurut Gunadi-red dua oknum LSM/Wartawan yang berinisial B.Y dan N.Y yang sudah diamankan di polres lampung utara kemarin,tidak bisa menyalahkan Kopolisian wilayah hukum setempat,memang tugas dan fungsinya,selaku keamanan dan pengayom, masyarakat,bagi masyarakat yang merasa terancam demi keamanan setempat”kata gunadi.
“Namun ada hal yang saya simak pasca kejadian ini tidak ada asap kalau tidak ada api,”refrensinya sebab dan akibat,dua oknum tersebut diduga melakukan pemerasan dengan seorang dokter yang berkerja di dinas kesehatan kabupaten lampung utara,selaku Kapala Puskesmas yang bernama”Dian Mauli” pasca pemberian surat klarifikasi/Konfirmasi menpertanyakan mengenai penggunaan anggaran Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), terang gunadi.
“Mendalami apa yang menjadi penyebab terjadinya tindak pidana pemerasan,yang dilakukan oknum LSM tersebut, melihat dari perjalanan peristiwa,oleh karena kedua belah pihak sepakat menjalin komunikasi,saling menutupi satu persoalan,jika kita simak pada berita sebelumnya,bahasanya ada kesepakatan uang Rp 67.500.000.namun baru dapat diberikan Dian Mauli Rp 10.000.000.”Saya menilai ini sangat-sangat miris sekali artinya,bagi seorang pejabat takut dilaporkan LSM Kepolisi atau diberitakan,Sehingga Membuat Jebakan Pemerasan,Cukuplah melaporkan hal tersebut dengan delik aduan pencemaran nama baik,kalaupun tidak benar adanya apa yang dituduhkan denganya, dalam penggunaan anggaran keuangan tersebut,mau sampai meja Presiden pun kita dilaporkan hadapi dong,Mau diberitakan sampai lumutan biarin saja,kalaupun kita benar-benar melaksanakan realisasi keuangan yang kita kelola,jangan gunakan mengkriminalisasikan seorang atau sekelompok organisasi,dampak buruk dan psiokologis profesi LSM/Wartawan tercoreng,”sesal gunadi.
“Maka dalam kejadian bukan rahasia umum lagi setiap Pejabat Pengguna Anggaran (PPA) Atau pun Kuasa Pengguna Anggaran KPA,sering dihadapkan dengan proses hukum,masyarakat pun ikut sertakan dalam penyelamatan negara dan memberantas tindak pidana Korupsi,Kolusi,nepotisme,KKN, yang di peran sertakan untuk,, mencari, memperoleh,mencermati,mengalisis,melihat, memperhatikan, hal-hal pelaksanaan realisasi dan penyerapan dana yang di costkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”beber gunadi.
“Tambahnya Gun-red diketahui sebelumnya dana BOK Bantuan Operasional Kesehatan Tahun 2017 yang di kucurkan dari pusat melalui menteri kesehatan,yang bersumber dari Dana APBN terserap di Dinas Kesehatan Kab Lampung Utara Rp 27 Miliar yang di costkan di 27 Puskesmas,,di 23 Kecamatan Kab Lampung Utara,Jelas gunadi,kita tahu semua dana ini.
“Rasanya semakin TERKIKIS Hak Azasi Manusia Dan Pran Serta Masyarakat Dalam Penyelamatan Negara,,Pembebasan Dan Bersih Dari Korupsi Kolusi Nepotisme,”Dirinya Gun-red,menghimbau kepada LSM/ORMAS/Wartawan Khususnya Di Lampung Utara,Mari Kita Bersatu Melawan Kezholoman,Kriminalisasi,Pejabat Pemerintah,Apratur Perintah Selaku Penyelenggara Negara,Yang membatasi hak sosial kontrol yang sudah diatur oleh UU dan Peraturan Pemerintah dengan sendirinya,kita lawan mereka yang ingin mengkriminalisasikan kita”,pungkas gunadi.
(rls/hdr)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,000)
- Internasional (30)
- Nasional (84,148)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,762)
- Olahraga (601)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (242)
- Peristiwa (488)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)
Berita Terkini
- August 9, 2026
Koramil 02/Pondok Gede Aktif Patroli Malam, Bersama Aparat Keamanan Ciptakan Situasi Kondusif
- August 9, 2026
Kapolda Metro Jaya Cup 2026 Meriah, Ratusan Kicau Mania Adu Gacor di Tangerang
- August 9, 2026
Babinsa Dan Komduk Patroli/Siskamling, Sahabat Masyarakat
- August 9, 2026
Babinsa Koramil 05/Ciputat Sosialisasikan Satgas Sampah kepada Pedagang Pasar Ciputat
- August 9, 2026
KRI Kerambit-627 Tangkap Kapal Diduga Bermuatan Narkoba Seberat 1,3 Ton Dengan Taksiran Senilai 2,6 Triliun Rupiah
- August 9, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



