Nasib Pemekaran Tongole Tergantung Respon Pemkot Ternate
July 29, 2018- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Maluku Utara – Usulan pemekaran kelurahan Tongole oleh Pemkot Ternate belum juga mendapat restu. Pasalnya, masih ada persyaratan yang belum dipenuhi, sehingga Pemprov Malut mengembalikan Ranperda pemekaran kelurahan Tongole untuk dilengkapi. Namun, hingga kini Pemkot belum juga merespon.
Kepala Biro Humas dan Protokol Armyn Zakaria kepada media ini mengatakan, pada dasarnya semua usulan pemekaran baik kelurahan maupun kecamatan akan diakomodir oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut).
“Pemerintah Provinsi Maluku Utara pada prinsipnya merespon dan mendukung semua usulan pemekaran termasuk pemekaran kelurahan” Kata Armyn melalui pesan Whatsapp, Ternate, Minggu (29/7/2018).
Namun demikian, bahwa setiap usulan pemekaran melalui Ranperda yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten/kota tentunya tidak asal-asalan, harus memenuhi kaidah dan persyaratan yang ditentukan oleh Ketentuan perundang-undangan.
“Baik persyaratan dasar, persyaratan teknis maupun persyaratan adminiatratif. Karena, Pemerintah Provinsi Maluku Utara sangat selektif dalam melakukan evaluasi” sambunya
Armyn juga menuturkan, belum lama ini ada beberapa kasus yang terjadi, data dan dokumen pendukung persyaratan Ranperda usulan pemekaran yang disampaikan Pemerintah Kab/kota ke Pemerintah Provinsi, rancu, tidak valid dan terkesan asal-asalan. Sehingga begitu disampaikan ke kemendagri Ranperda ini dikembalikan ke Provinsi.
Olehnya itu, lanjut Armyn Pemprov saat ini sangat selektif dan obyektif dalam merekomendasikan usulan Ranperda pemekaran ke Kemendagri. “Yang tidak memenuhi syarat undang-undang segera dikembalikan ke Pemerintah Kab/kota untuk diperbaiki atau dipenuhi syaratnya dulu” katanya lagi
Terkait usulan pemekaran Kelurahan Tongole, Jubir Gubernur Malut itu mengatakan, sejak bulan Mei Pemerintah Provinsi Malut melalui Biro hukum dan Biro Pemerintahan telah melakukan evaluasi tahap awal terhadap Ranperda pembentukan Kelurahan Tongole. Dari hasil evaluasi itu, ternyata regulasi yg dijadikan dasar penyusunan Ranperda pembentukan Kelurahan tongole sudah kadaluwarsa dan tidak berlaku lagi, karena yang dijadikan dasar saat ini adalah Peraturan Pemerintah Yang baru yaitu PP. 17 tahun 2018.
“Dari hasil koordinasi dengan Ditjen Bina Administrasi kewilayahan Kemendagri, Ranperda pembentukan kelurahan Tongole telah dikembalikan ke Pemkot Ternate untuk dibenahi kembali seluruh persyaratannya sesuai dgn aturan yang berlaku, melalui surat Gubernur nomor 146.08/781/Setda tanggal 31 Mei 2018” ujarnya
Namun, masih kata Armyn hingga saat ini Walikota Ternate belum menyampaikan kembali usulan Ranperda dimaksud. Sehingga lamanya proses ini disebabkan karena kelalaian dan kelemahan Pemerintah kota Ternate dalam menyusun sebuah Ranperda yang baik dan benar dan terkesan lambat dalam merespon surat Gubernur Maluku Utara.
Armyn menambahkan, Pemprov Malut hingga saat ini masih tetap menunggu usulan Ranperda yg baru tersebut, untuk diproses bersama-sama dengan sejumlah Ranperda yg lain untuk direkomendasikan ke Kemendagri. Akan ada Tim Evaluasi kelayakan yang yang dibentuk oleh Gubernur turun ke lapangan untk menilai layak atau tidak sebuah pemekaran kelurahan atau kecamatan.
“Tentunya harus memenuhi syarat dasar, teknis dan adminstratif yang ditegaskan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kalau tidak memenuhi syarat, maka secara tegas akan dikembalikan. Hal ini tentu merupakan kewenangan Gubernur selaku wakil Pemerintah Pusat di daerah” tutup Armyn
(YUDI)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,238)
- Hukum & Kriminalitas (2,013)
- Internasional (30)
- Nasional (84,710)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (52)
- PENKOSTRAD (20,918)
- Olahraga (603)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (244)
- Peristiwa (497)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 10, 2026
Ciptakan Rasa Aman, Koramil 04/Jati Asih Perkuat Patroli Malam Bersama Polsek Jati Asih
- September 10, 2026
Koramil CBD Dan PDA Intensifkan Patroli, Antisipasi Tawuran dan Kenakalan Remaja
- September 10, 2026
TNI AL Gelar Apel Siaga Dan Tasyakuran Hari Jadi TNI AL Ke-81 Tahun 2026
- September 10, 2026
Kaderisasi Damkar, Koramil 07 Pondok Aren Libatkan Warga dan Pelajar
- September 10, 2026
TNI AL Temukan Pelampung Di Perairan Cikoneng Anyer
- September 10, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



